Sabtu, 20 April 2024

Dosis Vaksin Yang Disuntikkan ke Siswa SD di Belawan Tidak Kosong, Begini Penjelasan Kuasa Hukum dr TGA dan DSS

Redaksi - Rabu, 26 Januari 2022 14:32 WIB
Dosis Vaksin Yang Disuntikkan ke Siswa SD di Belawan Tidak Kosong, Begini Penjelasan Kuasa Hukum dr TGA dan DSS

digtara.com – Dokter TGA dan DSS membantah telah menyuntikkan vaksin dosis kosong ke siswa Sekolah Dasar (SD) di Medan Belawan beberapa waktu lalu. Dia juga membantah tudingan pada video yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga:

Kuasa hukum dokter TGA dan DSS, Irwansyah Rambe, S.H, M.Ad mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kliennya terkait penyuntikan vaksinasi anak diduga dengan dosis kosong.

Melalui kuasa hukumnya, kedua tenaga kesehatan (Nakes) itu membantah dan menyatakan bahwa yang dituduhkan pada video yang viral adalah tidak benar.

“Klien kami membantah terhadap video viral yang ada yang kita saksikan beberapa waktu lalu,” katanya.

Baca: Kasus Dugaan Dokter Suntik Vaksin Kosong, Praktisi Hukum: Serahkan ke MKDKI Bukan Digiring ke Pidana

Menurut Irwansyah, kedua tenaga kesehatan itu sudah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Klien kami TGA dan DSS melaksanakan tugasnya dengan sangat bertanggungjawab dan sesuai prosedur sesuai dengan pengetahuannya sebagai dokter,” katanya.

Dijelaskan Irwansyah Rambe, bahwa dosis yang disuntikkan untuk anak-anak usia 6-11 tahuan adalah 0,5 ml vaksin.

“Jadi, untuk satu Ampul vaksin (5 ml), itu untuk 10 orang anak,” jelasnya.

Sehingga, dosis yang sedikit yang dimasukkan ke jarum suntik jadi tidak terlihat jelas, sehingga jarum tersebut terlihat seolah-olah kosong.

Ditangani Polda Sumut

Dikatakannya, bahwa saat ini prosesnya sedang di tangani oleh Polda Sumut. Dia meminta agar masyarakat menunggu keputusan dari pihak kepolisian dan jangan main hakim sendiri.

“Lagi ditangani oleh Polda. Status klien kami masih terperiksa belum ada status tersangka,” katanya.

Selain itu ia meminta agar masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut berulang-ulang agar tidak menimbulkan opini yang negatif bagi masyarakat.

Baca: Kasus Dugaan Dokter Suntik Vaksin Kosong, Praktisi Hukum: Serahkan ke MKDKI Bukan Digiring ke Pidana

“Meminta memohon agar berita ini tidak diviralkan lagi kita tunggu proses hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bantahan video tersebut lantaran dianggap sudah memenuhi syarat dan standar yang ada.

“Kita membantah, (penyuntikan) sudah sesuai dengan SOP. Keterangan yang didengar dari klien kita itu sudah sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Dosis Vaksin Yang Disuntikkan ke Siswa SD di Belawan Tidak Kosong, Begini Bantahan Kuasa Hukum dr TGA dan DSS

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru