Jumat, 29 Maret 2024

Dor! Polda NTT Bekuk 1 Buronan Anggota Komplotan Pencuri Ternak

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Agustus 2021 03:50 WIB
Dor! Polda NTT Bekuk 1 Buronan Anggota Komplotan Pencuri Ternak

digtara.com – Unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT berhasil menangkap FSW alias Olla Soge (45), anggota komplotan pencuri ternak yang sempat buron dalam sebulan terakhir. Kakinya ditembak petugas karena melawan.

Baca Juga:

Olla Soge, warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, dibekuk di Kampung Kaniti, Desa Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang pada Rabu (25/8/2021) malam.

Polisi dipimpin Ipda Enos Bili juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor new honda beat warna silver.

Olla Soge merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian ternak yang menjadi buronan sejak akhir Juli 2021 lalu.

Ia merupakan anggota PL alias Polce, komplotan pencuri ternak sapi dan sudah lama beraksi di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Polce bekas anggota Polri sudah ditangkap pada akhir 28 Juli lalu bersama 4 anggotanya yakni Hans Adoe, Natan, Rio dan Agus. Selain itu ada MYYA dan KAN selaku penadah.

Ketika para tersangka lain berhasil ditangkap, Olla Soge berhasil melarikan diri sehingga menjadi buron.

Selama satu bulan perburuan, polisi menemukan tempat persembunyian olla Soge di wilayah Tuapukan, Oelnasi, Tilong, Oelpuah, Oefafi , Oesao dan wilayah Kabupaten Kupang.

“Olla Soge mantan residivis selalu tinggal berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain sehingga menyulitkan petugas,” ungkap Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH SIK MH dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Polisi sempat berhasil mengidentifikasi keberadaan Olla Soge di wilayah Kota Soe, Kabupaten TTS namun pindah lagi ke wilayah Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang. Anggota pun membuntuti dan menemukan Olla Soge kemudian menangkapnya.

“Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian ternak sapi yang beraksi di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Ia melakukan aksinya bersama tujuh orang pelaku lainnya, yakni PL, YS, RM, YND, AA, MYYA dan KAN yang sudah tertangkap terlebih dahulu,” jelas Rishian.

Saat diamankan di Kampung Kaniti, Kecamatan Amfoang Tengah , Kabupaten Kupang, Olla Soge berusaha melawan petugas dan ingin melarikan diri.

Tim Unit Resmob Polda NTT langsung memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan Olla Soge yang hendak melarikan diri ke tengah hutan.

“Saat diamankan pelaku berusaha melawan petugas dan ingin melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kakinya lantaran melakukan perlawanan dan mencoba untuk kabur,” ujarnya.

Tentang Komplotan Polce

Polce (44) sendiri selaku pimpinan komplotan dipecat dari kesatuan Polri sejak tahun 2006 lalu karena melakukan berbagai tindak kriminal termasuk meninggalkan tugas.

Dalam kelompok ini, Polce merupakan otak yang merencanakan aksi pencurian dan pembagian hasil curian.

Polce pula lah yang menjual daging hasil curian ke pengepul di pasar yang merupakan jaringannya.

Kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 1e, 3e dan 4e KUHP subsider pasal 480 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru