Sabtu, 20 April 2024

Disdik Jatuhkan Sanksi ke Kepala SD di Medan Lakukan Pungli

Arie - Sabtu, 19 Februari 2022 00:37 WIB
Disdik Jatuhkan Sanksi ke Kepala SD di Medan Lakukan Pungli

digtara.com – Dinas Pendidikan Kota Medan, Sumatera Utara menjatuhkan sanksi disiplin dan teguran keras kepada kepala SDN 060898 Medan akibat melakukan pungutan liar. Disdik Jatuhkan Sanksi Kepala

Baca Juga:

“Tindakan yang kita ambil bagi oknum kepsek itu, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, melansir antaranews.com, Sabtu (19/2/2022).

Tindakan yang ambil pihaknya tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca: Diduga Pungli, Masyarakat dan Mahasiswa Demo Polres, Minta TKSK dan Pemilik E Warong Diperiksa

Sewaktu mendengar pengaduan orang tua siswa sekolah itu, katanya, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung menginstruksikan instansi terkait untuk menindak oknum kepala sekolah tersebut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan praktik pungutan liar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa, terkait dengan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450.000 per tahun di SD Negeri 060898 Medan, Rabu (16/2).

“Prinsipnya pengembalian terlebih dahulu, sesuai instruksi pertama Pak Wali, kembalikan uang yang dipungut sehingga harus ada tahapan atas tindakan oknum kepsek itu,” jelas dia.

Pihaknya telah memastikan uang dari praktik pungutan liar itu telah dikembalikan ke orang tua siswa, sehari setelah Wali Kota Medan menginstruksikan oknum kepsek segera mengembalikan uang tersebut.

“Setelah diklarifikasi total ada 145 siswa penerima manfaat, tapi 110 siswa dipotong. Kita sudah tekankan oknum kepsek mengembalikan uang itu, dan kemarin sudah dikembalikan,” kata Laksamana.

Ia juga berjanji melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di Kota Medan dengan berkoordinasi pihak terkait agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Kita berharap kejadian ini tidak terulang. Untuk itu dari 381 SD dan 45 SMP, kita memantau pengawasan dengan melibatkan serta mengoptimalkan fungsi pengawas sekolah,” tutur Putra Siregar.

Disdik Jatuhkan Sanksi ke Kepala SD di Medan Lakukan Pungli

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru