Diperiksa 12 Jam hingga Larut Malam, Pemeriksaan Putri Candrawathi Terpaksa Dihentikan
digtara.com – Selama 12 jam, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan hingga Jumat (26/8/2022) tengah malam.
Baca Juga:
Pemeriksaannya istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini pun harus dihentikan.
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam,” ujar Dedi, melansir suara.com Sabtu (27/8/2022).
Diketahui, Putri mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.50 WIB pagi. Dedi menyebut Putri bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8) pekan depan.
Baca: Daftar Harga Emas Pegadaian Sabtu 27 Agustus 2022, Antam dan UBS
“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022,” ungkap Dedi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemeriksaan terhadapnya digelar pada pukul 10.00 WIB.
Sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan.
Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Diperiksa 12 Jam hingga Larut Malam, Pemeriksaan Putri Candrawathi Terpaksa Dihentikan