Dilempari Batu, Pekerja Bangunan di Belawan Malah Diciduk Polisi
digtara.com – Polres Belawan mendalami kasus kelompok preman yang melempari batu kepada pekerja bangunan di Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Deli.
Baca Juga:
Saat dilempari, pekerja bangunan tersebut sedang melakukan pengerjaan proyek pemasangan pagar.
“Sedang kami tangani kasusnya, nanti kami kabari berkembangan selanjutnya, dan akan kita release secepatnya,” kata Kapolres Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang saat dikonfirmasi Selasa (2/11/2021).
Baca: Pekerja Bangunan di Wamena Diserang OTK, 1 Orang Tewas
Pasalnya akibat peristiwa tersebut para pekerja buruh bangunan mengalami luka di bagian kepala akibat penyerahan sekelompok preman dengan batu.
Peristiwa tersebut terjadi saat pekerja bangunan datang ke lokasi dengan menggunakan mobil Colt Diesel bersama material bangunan di lahan seluas 14 hektare.
Baca: Jambret Handphone Cewek Belawan, 2 Pria Ini Nyaris Diamuk Massa di Perbaungan
Evin Rumolo Naibaho kuasa hukum dari pekerja tersebut saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya diserang saat sedang ingin mengerjakan pagar.
“Kita datang ke lokasi untuk kerja, saya lihat ada IMB ada sertifikat lahan ya saya kerja, sampai di sana kami dihujani batu hingga beberapa orang dari anggota kami terluka pada bagian kepala,” lanjutnya.
Saat peristiwa tersebut polisi malah mengamankan pekerja yang jadi korban penyerangan, bukan pelaku penyerangan.
“Yang anehnya, beberapa orang pekerja kami diciduk dan ditangkap polisi. Kalau legalitas jelas, ada IMB bernomor 1006/103/0723/2.5/0405/10/2021,” jelasnya.
Evin Rumolo Naibaho berharap bila ada pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan bisa menempuh jalur hukum dipengadilan biar diuji surat-suratnya.
Bukan cara seperti ini melakukan penganiayaan dan cara premanisme. [mag-04]
Dilempari Batu, Pekerja Bangunan di Belawan Malah Diciduk Polisi