Dihukum Karena Terima Suap Dari Mantan Gubernur Gatot, Mustofawiyah Sitompul Meninggal di Lapas Tanjung Gusta
digtara.com – Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Mustofawiyah Sitompul, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan pada pagi tadi.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat itu meninggal dunia dalam status sebagai terpidana kasus korupsi yang tengah menjalani hukuman selama 6 tahun penjara. Dia terlibat sebagai penerima dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.
“Iya benar. Yang bersangkutan meninggal dunia pukul 07:00 WIB pagi tadi. Tak lama sebelum salat Idul Adha 1441 H,” ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting, Jumat (31/7/2020) malam.
Sebelum meninggal dunia, kata Josua, kondisi kesehatan Mustofawiyah memang menurun. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi.
“Informasi karena hipertensi,”sebut Josua.
Mustofawiyah merupakan satu di antara puluhan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang terbelit kasus dugaan korupsi karena menerima suap dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Politikus Partai Demokrat ini terbukti melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta wajib membayar uang pengganti kerugian negara Rp480 juta
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=nHD-hBoSfxk
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dihukum Karena Terima Suap Dari Mantan Gubernur Gatot, Mustofawiyah Sitompul Meninggal di Lapas Tanjung Gusta