Sabtu, 20 April 2024

Dihukum Karena Korupsi di Belu, WNA China Segera Dideportasi

Imanuel Lodja - Selasa, 01 Februari 2022 12:03 WIB
Dihukum Karena Korupsi di Belu, WNA China Segera Dideportasi

digtara.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Fang Hanjun Bin Fang Guo HE telah selesai menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur karena tindak pidana korupsi. Dihukum Karena Korupsi Belu

Baca Juga:

WNA ini dijemput Tim Inteldakim yang dipimpin oleh Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua beserta dua orang staf, Selasa (1/2/2022) untuk proses lebih lanjut dalam rangka persiapan pendeportasian.

“Menindaklanjuti adanya informasi pada tanggal (31/1/2022) dari Lapas Kelas II B Atambua terkait adanya satu orang WNA asal China yang telah selesai menjalani masa hukuman, maka Tim Inteldakim yang dipimpin oleh Kasubsi Penindakan beserta dua orang staf melakukan penjemputan dan pengawalan,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, Selasa (1/2/2022).

Baca: Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan, Rambe Gelar Aksi di Kejari Sidimpuan

Menurut K. A. Halim, pria asal Henan China itu telah selesai menjalani hukuman selama dua tahun enam bulan di Lapas Kelas II B Atambua, karena telah melakukan tindak pidana Korupsi/psl.3 UU No.31 Tahun 1999.

“Setelah mendengarkan informasi yang disampaikan, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara serah terima WNA kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang diwakili Kasubsi Penindakan,” ujarnya.

K. A. Halim menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu perintah dan melakukan koordinasi untuk dilakukan pendeportasian terhadap Fang Hanjun Bin Fang Guo HE.

“Saat ini kita sedang proses dan lakukan koordinasi dengan agen perwakilan di Timor Leste untuk pendeportasian,” tutupnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Dihukum Karena Korupsi di Belu, WNA China Segera Dideportasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
WNA Asal China Hilang di Long Pink Beach Labuan Bajo-Manggarai Barat

WNA Asal China Hilang di Long Pink Beach Labuan Bajo-Manggarai Barat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru