Diduga Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Polisi Amankan Warga Asal Rote Ndao
digtara.com – Aparat keamanan dari Satuan Polair Polres Rote Ndao mengamankan JH (43), warga asal Dusun Mepelai, Desa Lifuleo, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis (14/4/2022). Tangkap Ikan Bahan Peledak
Baca Juga:
JH diamankan saat polisi melakukan patroli dan penyelidikan terhadap nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di Pantai Siboro, Dusun Mepelai, Desa Lifuleo Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao.
Selain mengamankan JH, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah jerigen lima liter yang dipotong bagi dua yang didalamnya berisikan satu botol diduga bahan peledak dan satu dos korek api yang didalamnya berisikan satu buah sumbu atau pemicu bom.
Baca: Pemuda di Rote Ndao Dikeroyok hingga Babak Belur
Satu dos korek api yang didalamnya berisikan serbuk yang diduga belerang korek api, satu buah pemantik.
Tiga patahan dari satu lempeng obat nyamuk baygon, satu buah kacamata selam yang terbuat dari kayu, satu buah cedok warung, satu buah sampan kayu dan satu buah dayung kayu.
Polisi mendapat laporan kalau ada aktivitas warga menangkap ikan dengan bahan peledak.
Baca: Ke Rote Ndao, Gadis Asal Kupang Malah Dicabuli Kerabatnya hingga Hamil
Kapolres Rote Ndao, AKBP Nyoman Putra Sandita melalui Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Kamis (14/4/2022) membenarkan kejadian ini.
“Tersangka dan barang bukti dijemput penyidik ke Satuan Polair dan cek TKP ke (kecamatan) Rote Timur,” tandasnya.
Diakuinya kalau anggota Sat Polair Polres Rote Ndao mendapat informasi dari nelayan Dusun Mepelai, Desa Lifuleo, Kecamatan Landu Leko bahwa tersangka telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sebanyak dua kali.
“Tersangka melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Dusun Mepelai yang sangat meresahkan masyarakat setempat,” tandasnya.
Dari informasi juga diperoleh bahwa tersangka rencananya pada Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 06.00 wita, JH akan pergi untuk melakukan aksinya.
Baca: Nelayan Rote Ndao Pencari Teripang Berhasil Ditemukan Dekat Perbatasan Australia, Begini Kondisinya
Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 03.00 Wita anggota Sat Polair Polres Rote Ndao melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Dari hasil pengintaian, sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka akan melakukan aksinya, sehingga saat itu tersangka langsung diamankan sebelum melaut.
Tersangka diamankan bersama dengan barang bukti bahan peledak.
Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Mapolres Rote Ndao bersama dengan barang buktinya dan selanjutnya akan dilakukan proses lanjut oleh Sat Polair Polres Rote Ndao.
Kasus ini telah dilaporkan sesuai dengan laporan polisi nomor LP/A/13/IV/2022/ SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT.
Diduga Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Polisi Amankan Warga Asal Rote Ndao