Diduga Sediakan Prostitusi, Losmen di Aceh Disegel WH
digtara.com – Losmen di Meulaboh, Aceh disegel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat. Losmen itu diduga menyediakan layanan prostitusi dan melanggar penerapan syariat Islam.
Baca Juga:
“Losmen ini kita segel karena beberapa hari lalu petugas berhasil menangkap diduga pelaku prostitusi di dalam sebuah kamar tamu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Jumat (3/9/2021).
Penyegelan dilakukan karena pemilik losmen diduga tidak mematuhi Qanun Jinayat dan Qanun Syariat Islam di Aceh, karena diduga memperbolehkan tamu yang belum menikah menginap di dalam sebuah kamar.
Baca: Sempat Diperiksa di Mapolda NTT, Begini Kondisi 2 Gadis Pelaku Prostitusi Online
Identitas pelanggar yang ditangkap berinisial WDS (24), MD (27) dan AG (28). Sedangkan barang bukti yang diamankan empat unit ponsel, alat kontrasepsi yang sudah dipakai, dan satu sepeda motor.
Hal lain yang memberatkan pemilik losmen, kata Dodi, pelaku usaha diduga sengaja membiarkan losmen tersebut untuk dijadikan tempat perbuatan maksiat.
“Kasus dugaan prostitusi dan pelanggaran syariat Islam ini juga sudah kita serahkan ke Polres Aceh Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Diduga Sediakan Prostitusi, Losmen di Aceh Disegel WH