Diduga Mesum, Pasangan Pelajar dan Mahasiswa Terjaring Razia
digtara.com – Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro. Mereka terjaring razia di tempat kos di wilayah kota Bojonegoro. Pasangan Pelajar dan Mahasiswa
Baca Juga:
Dari hasil razia tempat kos yang berada di seputaran wilayah Kecamatan Bojonegoro tersebut, petugas mengamankan dua pasangan mesum yang statusnya masih pelajar dan mahasiswa. Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Pemkab Bojonegoro Benny Subiakto mengatakan, razia yang dilakukan Selasa (23/12/2020) siang itu merupaan tindaklanjut laporan masyarakat adanya dugaan kamar kost yang digunakan tempat mesum.
Razia kemudian digelar di rumah kos yang ada di Jalan Untung Suropati dan Jalan Pondok Pinang. Dari razia tersebut didapati dua kamar sedang disewa pasangan bukan suami istri yang statusnya masih pelajar dan mahasiswa.
Dua pasangan yang tertangkap berinisial FT (20) Mahasiwi asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan pasangannya SR (20) Mahasiswa asal Kecamatan Bojonegoro. Sedangkan pasangan pelajar yang diamankan, ND (17) dan FR (17) keduanya asal Kabupaten Bojonegoro.
Baca: Razia Pekat di Tebing Tinggi, Puluhan Diduga Pasangan Mesum Terjaring
“Selain memberikan pembinaan, kedua pasangan juga kami minta membuat surat pernyataan dan kita panggil keluarga masing-masing,†ujarnya, Jumat (25/12/2020).
Benny mengungkapkan, razia tempat-tempat yang ditengarai digunakan untuk praktik mesum tersebut akan terus dilakukan. Apalagi, dalam situasi pandemi saat ini aktifitas yang memicu penyebaran Covid-19 diharapkan bisa ditekan. [beritajatim.com]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Diduga Mesum, Pasangan Pelajar dan Mahasiswa Terjaring Razia