Kamis, 25 April 2024

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Warga Titi Papan Diserang Kelompok Preman Diduga Bayaran

- Kamis, 04 November 2021 13:15 WIB
Diduga Libatkan Mafia Tanah, Warga Titi Papan Diserang Kelompok Preman Diduga Bayaran

digtara.com – Polres Pelabuhan Belawan diminta mengusut tuntas penyerangan oleh puluhan preman yang berupaya merebut lahan seluas 12 hektare. Warga Titi Papan Diserang

Baca Juga:

Permintaan itu disampaikan warga Lingkungan X,XI,XII dan XIII, Kelurahan Titi Papan, Medan Deli.

Diduga preman pelaku penyerangan itu adalah suruhan oknum pengusaha.

Hal itu disampaikan Lina seorang warga pemilik warung yang dirusak para preman kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Baca: Lansia Keturunan Tionghoa Tewas Usai Lompat dari Atas Jembatan Titi Papan, Ini Sebabnya

“Kami diserang preman diduga kuat suruhan oknum pengusaha, ada 5 orang yang menjadi korban luka, kedai saya juga dirusak mereka. Bahkan meja jebol dimartil mereka,” ucapnya.

Martulus Tambunan yang melihat langsung peristiwa itu mengaku, para preman itu yang datang menyerang warga selaku pemilik lahan 12 hektar itu.

Baca: Gawat! Kades di 212 Desa di Tapsel Diduga Korupsi ADD, Disidik Kejari

“Mereka berupaya merampas tanah kami yang sudah kami tempati turun temurun. Mereka membangun gubuk yang bukan di lahan mereka, lalu kami melarang namun tiba-tiba puluhan preman datang bersenjata tajam dan benda keras menaiki truk, bus dan mobil pribadi. Mereka membabi buta memukuli warga,” ucap Martulus.

Martulus menambahkan, tidak benar warga di sini yang menyerang sebagaimana yang disampaikan kelompok preman itu kepada media. Justru preman bayaran itu yang datang melakukan penyerangan.

“Ada lima orang korban luka dari warga setempat. Ada yang luka di kepala dimartil, di tangan dan badan. Kasus penyerangan dan penganiayaan itu sudah kami laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya lagi.

Surat Tanda Bukti laporan Polisi No: STTLP/574/XI/2021/SPKT.III Terpadu Res Belawan tanggal, Senin 1 Nopember 2021 atas nama pelapor Muhammad Suhendra yang menderita luka robek di kening

Sementara itu, Abdullah Marie selaku kuasa hukum Soufyan mengatakan, lahan seluas 12 hektar yang berada di Lk X,XI,XII dan XIII Kelurahan Titi Papan, Kec Medan Deli sudah turun termurun ditempati warga.

Baca: Polres Tebingtinggi Akan Dirikan Pos Lantas di Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan

“Pada tahun 1992 sebagian warga menjual tanah tersebut kepada Soufyan dengan alas hak SKT (Surat Keterangan Tanah),” ucapnya kepada wartawan.

Soufyan memberikan lahan itu kepada warga untuk diusahai karena selama ini lahan itu dipergunakan warga untuk menanam padi dan usaha lainnya.

Baca: Valentino Rossi Dibujuk Kembali Kompetitif di MotoGP 2021

“Setelah lahan itu dijual, lalu klien saya (Soufyan) memberikan lahan itu kepada warga untuk diusahai sekaligus untuk menjaga,” kata Abdullah Aziz.

Abdullah Aziz mengatakan, munculnya permasalahan itu berawal tahun 2012 menyusul terbitnya SHM (Sertivikat Hak Milik) atasnama Manaris Bungaran Manurung, Eddi Dohar Hutabarat dan Ir.Wijoko seorang turunan Tionghoa yang diduga bos dari Manaris dan Eddi.

“Mereka menawarkan lahan itu kepada klien saya (Soufyan) sembari memperlihatkan SHM. Oleh klien saya meminta poto copy dan mengaku akan memperlajari dulu lokasi,” katanya.

Rupanya, lahan sesuai SHM itu adalah milik Soufyan.

Kemudian, kami melakukan gugatan di PN Medan dan dimenangkan hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

“Gugatan kami sudah dimenangkan sampai ke Mahkamah Agung dengan putusan No.1793/Pdt/2019 tanggal 14 Agustus 2019 melawan Manaris Bungaran Manurung dkk,” jelas Aziz.

Kemudian, sambung Aziz, pihaknya sudah melakukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negeri) Medan dan saat ini sedang bergulir.

“Untuk memperoleh SHM salah satunya adalah penguasaan fisik. Namun sejauh ini, pihak Manaris Bungaran Manurung, Eddi Dohar Hutabarat dan Ir.Wijoko tidak pernah menempati apalagi mengusahai lahan tersebut,” tegasnya.

Kepala lingkungan XI, Taufik, mengaku selama ini yang berhubungan dalam pembayaran pajak lahan tersebut adalah Soufyan.

Baca: Bekuk Leeds, Tottenham Kembali Ramaikan Persaingan Papan Atas

“Selama ini yang membayar pajak adalah pak Soufyan. Terkait nama Manaris Bungaran manurung, Eddi Dohar Hutabarat dan Ir.Wijoko, tidak pernah kami kenal bahkan tidak pernah berurusan dengan saya,” tegas Taufik yang mengaku sudah 3 tahun menjabat Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Titi Papan, Medan Deli.

Dia menyebutkan, Lurah Titi Papan, Anshari Hasibuan, mengaku tidak pernah mengeluarkan surat untuk penerbitan SHM kepada Manaris Bungaran manurung dan Eddi Dohar Hutabarat.

Baca: Hari Sumpah Pemuda, Komjen Agus Andrianto: Teladani Rasulullah, Rasa Cinta Tanah Air Harus Mengakar

“Sebagaimana peraturan untuk menerbitkan SHM harus ada surat silang sengketa dari kepala lingkungan dan lurah setempat. Tapi, dalam hal ini, kami tidak pernah mengeluarkan surat itu kepada mereka,” tegas Taufik menambahkan dari 12 hektar itu, ada 9 hektar berada di Lingkungan XI.

Warga berharap agar laporan pengaduan mereka ke Polres Pelabuhan Belawan dapat segera dituntaskan dan kepada hakim PTUN diharapkan profesional dalam menangani permasalahan tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum profesional dalam menangani permasalahan ini. Kami menduga, ini adalah permainan dari mafia tanah. Mohon, agar mafia tanah diusut tuntas,” harap warga.

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Warga Titi Papan Diserang Kelompok Preman Diduga Bayaran

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru