Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang, Oknum ASN di Aceh Diamankan
digtara.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) diamankan Satpol PP dan WH Aceh Barat Daya. Oknum tersebut diduga menjalin hubungan dengan pria beristri. Jalin Hubungan Suami Orang
Baca Juga:
Oknum wanita berinisial EW (40) warga Kecamatan Blangpidie. Ia diduga menjalin hubungan dengan DR (36) warga Kecamatan Manggeng.
Baca: Wanita Tionghoa dan Selingkuhan Digrebek Suami di Hotel, Kapolsek Minta Jangan Diberitakan
Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi mengatakan, pihaknya mengamankan keduanya pada Rabu (11/8/2021) guna menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku, keduanya diamankan berdasarkan laporan dari istri pria tersebut.
Baca: Kecelakaan Maut di Aceh, Sedan Tabrak Sepmor dan Pejalan Kaki, Tiga Tewas Dua Kritis
“Bukan ditangkap tapi diamankan. Pria itu bukan PNS akan tetapi bekerja sebagai wiraswata,” ujarnya, melansir dari suara.com –jaringan digtara.com, Jumat (13/8/2021).
Baca: Fakta Pasutri Pembunuh di Tebingtinggi: Suami Bunuh Selingkuhan Istri Lalu Rekayasa Gantung Diri
Kekinian keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, berdasarkan bukti diperoleh mereka melanggar Pasal 23, 25 dan 37 Qanun Jinayah nomor 6 tahun 2012.
“Sesuai dengan pasal yang kita sangka kan tentunya mereka ada hubungan. Saat ini keduanya kita amankan di markas Satpol PP untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=kTULJBg7IpQ
Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang, Oknum ASN di Aceh Diamankan