Diduga Jadi Sarang Perjudian, Polda Sumut Gerebek Dua Lokasi Judi Deliserdang
digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direskrimum gerebek dua lokasi yang disinyalir menjadi tempat perjudian, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga:
Adapun dua lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian berada di Jalan Marelan Pasar 7 dan Jalan Pasar V Dusun II Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan di dua lokasi tersebut.
Baca: Pendaftaran PSE Situs Judi Online Diterima, Begini Kata Menkominfo
“Benar, Direktorat Kriminal Umum bersama Polres Belawan dan Polresta Deliserdang melakukan penggrebekan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (08/08/2022).
Hadi menambahkan, penggrebekan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang resah adanya praktik perjudian
“Penggrebekan ini adalah aduan masyarakat yang resah adanya praktek perjudian,” ucapnya lagi.
Terkait pelaku dan barang bukti, Hadi menyebut pihaknya tidak menemukan lantaran diduga penggrebekan tersebut bocor.
“Tidak ada aktivitas di dalam, tapi tempat sudah kami segel,” pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Diduga Jadi Sarang Perjudian, Polda Sumut Gerebek Dua Lokasi Judi Deliserdang