Diduga Disekap Tiga hari, Siswi SMA Dicabuli Rekannya
digtara.com – Seorang siswi SMA, TMK (16) diduga dicabuli rekannya setelah selama tiga hari dikabarkan disekap. Diduga Disekap Tiga hari, Siswi SMA Dicabuli Rekannya
Baca Juga:
Korban yang juga warga Desa Retraen Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah disekap rekannya selama 3 hari.
Kasus persetubuhan anak dibawah ini sudah dilaporkan kerabat korban, Naema KS ke polisi ke Polres Kupang melalui laporan polisi nomor : LP/B/362/X/2020/NTT/Polres Kupang, Kamis (29/10/2020).
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan pelaku pencabulan sudah diamankan ke Polres Kupang. “Korban sudah menjalani visum di rumah sakit dan diperiksa penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).
Dalam laporannya, korban mengaku disekap dan diperkosa oleh Yohanes Abeneno (17), pelajar SMA yang juga warga Kelurahan Buraen Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Korban mengaku disekap dan dicabuli pelaku sejak Minggu (25/10/2020) hingga Rabu (28/10/2020) malam di rumah pelaku di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Kasus ini berawal saat korban pergi ke acara ulang tahun temannya pada Minggu (25/10/2020). Usai pesta, pelaku datang menjemput korban dan memaksa korban menuju ke rumah pelaku.
Awalnya korban menolak namun pelaku terus memaksa sehingga korban pun menurutinya. Di rumah pelaku, korban disekap selama tiga hari. Pelaku menyembunyikan korban di rumahnya dan melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali.
Korban mengaku pasrah dan tidak bisa menolak karena pelaku memaksanya.
Setelah tiga hari menyekap dan menyembunyikan korban di rumahnya, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya pada Rabu (28/10/2020).
Orang tua dan kerabat korban sempat mencari korban selama korban disembunyikan pelaku.
[ya]