Dibangun Pakai Dana Covid-19, Pagar RSUD Padangsidimpuan Jadi Temuan BPK
digtara.com – Pembangunan pagar IGD RSUD Padangsidimpuan tahun 2020 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Baca Juga:
Pasalnya, pembangunan pagar tersebut menggunakan dana covid-19 yang direfocusing senilai Rp 750 juta.
Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan dengan nomor: 51.B/LHP/X.VIII.MDN/08/2021 menyebutkan, sesuai berita acara perhitungan bersama terjadi kekurangan volume sebesar Rp.57.521.617.
Baca: Waduh! RSUD Padangsidimpuan Hutang Obat Rp 6,8 Miliar
Atas temuan tersebut, Dirut RSUD Kota Padangsidimpuan, Masrip Sarumpaet, yang dihubungi membenarkan hal itu.
“Ya itu benar,” kata Masrip Sarumpaet.
Marip melanjutkan, bahwa temuan kekurangan volume hingga Rp 57 Juta itu sudah ada pengembalian dari pihak terkait (kontrkator).
Baca: Hujan Dua Jam, Jalan Soritua Harahap Padangsidimpuan Direndam Banjir
“Setahu saya sudah ada surat pengembalian kekurangannya itu ke kantor,” lanjutnya.
Sedangkan laporan BPK RI, secara rinci menyebutkan, hasil review perhitungan pada dokumen back up data, dokumen berit acara perhitungan bersama dan hasil perhitungan fisik diketahui terdapat pekerjaan tambah berupa pasangan batu bata sebesar Rp. 3.196.566,88 yang belum diperhitungkan. Dalam dokumen tersebut telah menyelesaikan bangunan pagar yang telah direncanakan, yaitu menopang tiang kolom dan dinding pagar depan.
Dengan perhitungan tersebut, maka masih terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 57.521.617,41 (Rp. 60.718.184,29, – Rp. 3.196.566,88).
Dibangun Pakai Dana Covid-19, Pagar RSUD Padangsidimpuan Jadi Temuan BPK