Jumat, 19 April 2024

Dewan Peringatkan Wali Kota Padangsidimpuan Soal Penertiban PKL

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 29 Oktober 2021 14:16 WIB
Dewan Peringatkan Wali Kota Padangsidimpuan Soal Penertiban PKL

digtara.com – Legislator di Padangsidimpuan angkat bicara terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL). Dewan Peringatkan Penertiban PKL

Baca Juga:

Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusyidi Nasution, memberikan peringatan terkait penertiban di Pasar Sagumpal Bonang dan Jalan Cokroaminoto.

Dikhawatirkan dia, kebijakan tersebut hanya sekadar seremonial saja.

“Kita apresiasi upaya Pemerintah Kota untuk mengaspal dan memfungsikan kembali kawasan tersebut sebagai jalan umum. Tapi jika hanya sebatas itu, maka tak lebih dari kerjaan seremonial,” ujar Rusyidi ketika ditanya wartawan.

Baca: PKL Protes Penertiban, Wali Kota Padangsidimpuan: Bukan Urusan Saya Modal Kalian

Dia menegaskan, Pemko Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan, Irsan Efendi Nasution seharusnya sudah menyiapkan dengan matang terkait relokasi puluhan pedagang yang ditertibkan tersebut.

Tidak cuma ketersediaan lapak, tapi juga akses ke kios-kios yang disediakan. Kios atau lapak yang tersedia harus sama dengan jumlah pedagang yang ditertibkan.

Baca: Tengah Malam, Warga dan Satpol PP Ricuh di Jalan Thamrin Padangsidimpuan

“Saya belum lihat Pemko menyiapkan ini secara serius. Katanya mau direlokasi ke Pasar Padangmatinggi dan Pasar Sadabuan. Lapaknya sudah tersedia belum di sana? Setahu saya belum ada pembangunan area tambahan untuk itu,” cetus pria yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Padangsidimpuan ini.

Jika hal ini tidak matang disiapkan, Rusydi memprediksi akan menimbulkan masalah yang sama di kemudian hari. Pedagang bakal kehilangan penghasilan sehingga mereka kemungkinan kembali membuka lapak di lokasi memakan badan jalan.

“Kita tidak bisa menyalahkan pedagang kalau mereka kembali (jualan di badan jalan). Tugas pemerintah bukan hanya menertibkan itu, tapi memastikan mereka bisa punya tempat berjualan yang memadai. Ingat, ada keluarga yang harus mereka hidupi,” tukasnya.

Belum lagi persoalan biaya yang timbul. Apakah para pedagang itu harus mengeluarkan sejumlah uang lagi untuk mendapatkan lapaknya? Semua itu, menurut Rusydi, masih serba tidak jelas.

Karena itu, dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD, ia menyatakan akan memantau keseriusan Pemko terkait relokasi ini.

Baca: Soal Dana Kelurahan di Padangsidimpuan, Penyidik Akan Bawa ke Kejati Sumut

“Ada ratusan keluarga yang hidupnya tergantung di sana. Silakan jika mereka dianggap menganggu fasilitas umum, tapi ingat mereka juga tempat untuk cari nafkah,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, Kota Padangsidimpuan selain dikenal sebagai kota pendidikan, roda ekonomi masyarakatnya pun banyak berputar di sektor perdagangan. Makanya dia menegaskan, kota ini harus menjaga kedua ciri khas tersebut agar pendapatan masyarakat tak semakin sulit.

Baca: Solar Subsidi Mulai Lancar di Padangsidimpuan, Organda: Prioritaskan Angkutan Penumpang dan Barang

Sebelumnya, Selasa (26/10/2021), Pemko Padangsidimpuan melakukan penertiban pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar dan badan jalan dengan alasan untuk pengaspalan.

Pemko menyatakan upaya tersebut dilakukan setelah sosialisasi jauh hari sebelumnya.

Para pedagang ini akan direlokasi ke beberapa pasar di Kota Padangsidimpuan, seperti pasar Saroha di Padangmatinggi dan pasar Dalihan na Tolu di Sadabuan.

Dewan Peringatkan Wali Kota Padangsidimpuan Soal Penertiban PKL

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru