Jumat, 29 Maret 2024

Demi Bangun Lampu, Hak Pejalan Kaki Dirampas di Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 05 Januari 2022 02:41 WIB
Demi Bangun Lampu, Hak Pejalan Kaki Dirampas di Padangsidimpuan

digtara.com – Sejumlah jembatan di Kota Padangsidimpuan tampak dibangun lampu hias. Namun disayangkan, konstruksi bangunan tersebut terlalu dipaksakan, sebab tiang cor sebagai penyangga dibangun di atas trotoar jembatan yang semestinya untuk fasilitas pejalan kaki.

Baca Juga:

Sebagaimana amatan digtara.com, trotoar jembatan di Kelurahan Bingar yang lebarnya 60 cm, kini untuk melintasinya pejalan kaki harus turun ke jalan sebab tiang cor sudah berdiri di atasnya, Rabu (5/12/2021).

Sedangkan jembatan yang dipasangi lampu hias dan tiang cor diantaranya, Jembatan Kelurahan Bincar, Jembatan Kelurahan Padangggi (virgo) dan jembatan Jalan Serma Lion Kosong.

Baca: Bingung dengan SE Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Ketua DPRD: Inda Tarmasin Otakku

Salah seorang pejalanan kaki, Achmat (30) kepada digtara.com di jembatan Bincar mengungkapkan dirinya kecewa atas pembangunan tersebut.

“Ini udah lebar jalan dijembatan dua meter, malah dipasangi lagi besi cor di atas trotoar. Gimana mau lewat sini, paksa turun kejalan meski kederaan ramelah. Bingungnya kalau pedagang di trotoar dilarang tapi mereka malah bangun di atas trotoar,” kata Adi.

Demi Bangun Lampu, Hak Pejalan Kaki Dirampas di Padangsidimpuan
Demi Bangun Lampu, Hak Pejalan Kaki Dirampas di Padangsidimpuan

Baca: Bah! Menyambut Tahun Baru, Wali Kota Padangsidimpuan Larang Pedagang dan Kafe Beroperasi

Sementara itu Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, Imbalo ketika ditanyai soal tersebut dan pagu anggarannya tidak memberikan jawaban.

Menanggapi hal tersebut, Ali Hotmatua Hasibua, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan meminta Pemko Padangsidimpuna untuk segera membongkar tiang cor.

“Membuat indah boleh tapi jangan merubah fungsi, bongkar saja itu dan pindahkan tiangnya krn ngak bagus merusak hak pejalanan kaki sebab berjualan ditrotoarpun itu melanggar,” kata Ali Hotmatua Hasibuan.

Demi Bangun Lampu, Hak Pejalan Kaki Dirampas di Padangsidimpuan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru