Demi Bangun Lampu, Hak Pejalan Kaki Dirampas di Padangsidimpuan
digtara.com – Sejumlah jembatan di Kota Padangsidimpuan tampak dibangun lampu hias. Namun disayangkan, konstruksi bangunan tersebut terlalu dipaksakan, sebab tiang cor sebagai penyangga dibangun di atas trotoar jembatan yang semestinya untuk fasilitas pejalan kaki.
Baca Juga:
Sebagaimana amatan digtara.com, trotoar jembatan di Kelurahan Bingar yang lebarnya 60 cm, kini untuk melintasinya pejalan kaki harus turun ke jalan sebab tiang cor sudah berdiri di atasnya, Rabu (5/12/2021).
Sedangkan jembatan yang dipasangi lampu hias dan tiang cor diantaranya, Jembatan Kelurahan Bincar, Jembatan Kelurahan Padangggi (virgo) dan jembatan Jalan Serma Lion Kosong.
Baca: Bingung dengan SE Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Ketua DPRD: Inda Tarmasin Otakku
Salah seorang pejalanan kaki, Achmat (30) kepada digtara.com di jembatan Bincar mengungkapkan dirinya kecewa atas pembangunan tersebut.
“Ini udah lebar jalan dijembatan dua meter, malah dipasangi lagi besi cor di atas trotoar. Gimana mau lewat sini, paksa turun kejalan meski kederaan ramelah. Bingungnya kalau pedagang di trotoar dilarang tapi mereka malah bangun di atas trotoar,” kata Adi.
Baca: Bah! Menyambut Tahun Baru, Wali Kota Padangsidimpuan Larang Pedagang dan Kafe Beroperasi
Sementara itu Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, Imbalo ketika ditanyai soal tersebut dan pagu anggarannya tidak memberikan jawaban.
Menanggapi hal tersebut, Ali Hotmatua Hasibua, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan meminta Pemko Padangsidimpuna untuk segera membongkar tiang cor.
“Membuat indah boleh tapi jangan merubah fungsi, bongkar saja itu dan pindahkan tiangnya krn ngak bagus merusak hak pejalanan kaki sebab berjualan ditrotoarpun itu melanggar,” kata Ali Hotmatua Hasibuan.
Demi Bangun Lampu, Hak Pejalan Kaki Dirampas di Padangsidimpuan