Sabtu, 20 April 2024

Deliserdang Turun ke Level 1, Bagaimana PBM Selanjutnya? Ini Jawaban Kadis Pendidikan

Redaksi - Minggu, 19 September 2021 10:20 WIB
Deliserdang Turun ke Level 1, Bagaimana PBM Selanjutnya? Ini Jawaban Kadis Pendidikan

digtara.com – Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), telah berhasil memobilisasi semua elemen masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19. Deliserdang Turun Level 1

Baca Juga:

Ini dibuktikan dari turunnya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula di level 3 menjadi level 1. Kondisi ini membuat Kabupaten Deliserdang dalam posisi zona aman.

Lantas, muncul pertanyaan. Apakah situasi yang berkembang saat ini akan berdampak signifikan dengan proses belajar-mengajar (PBM) di sekolah? Artinya, apakah ke depannya akan diberlakukan proses belajar seperti sedia kala, layaknya sebelum pandemi terjadi?

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Deliserdang, Timur Tumanggor yang dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021), mengaku pihaknya belum bisa memastikan. Masalah itu, katanya, akan terlebih dulu didiskusikan dengan para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait.

Baca: Deliserdang Sudah PPKM Level 1, PTM di Zona Merah Masih Dilarang

“Syukur Alhamdulillah, sudah level 1. Akan kita koordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid dan kita musyawarahkan dengan koordinator wilayah kecamatan (Korwilcam), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan komite sekolah serta dewan pendidikan,” jawab Timur Tumanggor.

Pun begitu, mantan Camat Percut Seituan ini juga sempat menyinggung perihal adanya desa/dusun yang masih berstatus zona merah. Untuk desa/dusun tersebut, dia memastikan belum bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka (PTM) ataupun PBM secara normal ke depannya.

Baca: Fakta Kakek di Deliserdang Cabuli Siswi SD, Nafsu Besar Anu Sempat Loyo

“Kalau zona merah tetap belum diizinkan untuk belajar tatap muka. Masih menggunakan metode dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) dan home visit,” tegasnya.

Sekaitan itu pula, Humas atau Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang, Miska Gewasari, menyatakan pihaknya masih menunggu adanya instruksi dalam penerapan PPKM Level 1 dari pemerintah pusat.

“Untuk aturan PPKM, termasuk pembelajaran, aktivitas sosial, usaha dan sebagainya, masih tetap mempedomani Instruksi Mendagri, Instruksi Gubsu dan Instruksi Bupati yang masih berlaku sampai 20 September 2021,” sebutnya.

Karena, sambung Miska yang juga Kadis Kominfo Deliserdang ini, instruksi-instruksi mengingat waktu pelaksanaanya. Jadi, semua aktivitas masih tetap berjalan sesuai instruksi tersebut.

“Karenanya, semua pihak harus tetap menjaga dan patuh semua ketentuan dalam instruksi, agar data yang saat ini menunjukkan Deliserdang sudah di level 1 tersebut bisa terus bertahan, sehingga pada periode instruksi berikutnya, kita sudah dapat menjalani aktivitas sesuai ketentuan pada level 1,” sambungnya.

“Jadi sampai tanggal 20 September 2021, pembelajaran tatap muka masih mengacu pada kondisi zonasi risiko PPKM. Sampai menunggu kebijakan berikutnya yang akan ditetapkan secara formal,” tutupnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Deliserdang sudah dinyatakan naik ke level 1 dalam penerapan PPKM, yang selama ini berkutat pada level 3.

Dan Deliserdang menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumut yang bisa turun level di masa pandemi seperti sekarang ini.

Turunnya Kabupaten Deliserdang dari Level 3 ke 1 itu, berdasarkan asesmen (upaya untuk mendapatkan hasil data/informasi dari proses dan hasil seberapa baik kinerja atau program dibandingkan terhadap tujuan atau capaian tertentu) situasi Covid-19 per 14 September 2021. [mag-02]

Deliserdang Turun ke Level 1, Bagaimana PBM Selanjutnya? Ini Jawaban Kadis Pendidikan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru