Dana Covid-19 Deliserdang Rp605 Juta Lebih Diduga Diselewengkan, Ini Rinciannya
digtara.com – Di masa pemerintah dan rakyat harus bahu membawa melawan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tapi apa lacur, dana penanganan yang seharusnya digunakan, malah diduga diselewengkan. Dana Covid-19 Deliserdang Rp605 Juta
Baca Juga:
Dan kondisi ini terjadi Kabupaten Deliserdang. Setidaknya, ada dana sebesar Rp605 juta lebih diduga diselewengkan.
Dan ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Sekaitan dengan itu Humas atau Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang, Miska Gewasari yang dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021), mengaku tidak mengetahuinya.
“Maaf, kalau tentang anggaran saya tidak ada data,” jawab perempuan berjilbab yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Deliserdang ini.
Terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang, Citra Effendi Capah yang turut dikonfirmasi perihal serupa, ogah menjawabnya.
Pesan konfirmasi via aplikasi WhatsApp (WA) tak dibalasnya. Dihubungi langsung ke nomor telepon seluler (ponsel) pribadinya, malah terdengar ditolak (reject).
Sekaitan masalah penanganan masalah pandemi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mewanti-wanti agar aparatur sipil negara serta penegak hukum untuk menjunjung tinggi akuntabilitas anggaran penanganan covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional (PEN), sepertinya dianggap remeh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Padahal, Presiden Joko Widodo juga secara tegas meminta penegak hukum berani menindak tegas dan ‘menggigit’ penyelenggara negara yang terindikasi atau terbukti melakukan korupsi anggaran penanganan dampak virus Korona.
Ini sekaitan adanya dugaan penyelewengan dana Covid-19 Pemkab Deliserdang, Tahun 2020.
Dana Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang, yang diduga diselewengkan, antara lain:
1. Pengadaan Barang dan/atau Jasa Bidang Kesehatan dan Sosial
* Kegiatan pencegahan Covid-19 tidak didukung pertanggungjawaban yang lengkap sebesar Rp341.700.000.
2. Pada Penanganan Bidang Kesehatan dan Sosial
* Terdapat tumpang tindihnya perjalanan dan insentif kesehatan pada Dinas Kesehatan sebesar Rp109.355.000.
* Terdapat pembayaran jasa medis/para medis pada RSUD Deliserdang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp154.900.000.
Total Rp605.955.000. [mag-02]
Sumber: LHP BPK Wilayah Sumut
Dana Covid-19 Deliserdang Rp605 Juta Lebih Diduga Diselewengkan, Ini Rinciannya