Jumat, 19 April 2024

Curi Puluhan Handphone, Pemuda di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 08 September 2022 00:44 WIB
Curi Puluhan Handphone, Pemuda di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

digtara.com – Seorang pemuda di asal Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT diamankan polisi dari Polres Manggarai Barat. Curi Puluhan Handphone

Baca Juga:

VAB alias Viktor (19), merupakan warga asal Nangabanda, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai namun selama ini tinggal di seputaran water front, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ia diamankan anggota Jatanras Polres Manggarai Barat karena melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

Baca: Bobol ATM, Satpam PLN di Labuan Bajo-Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Polisi mendapat informasi dari masyarakat soal pencurian handphone di seputaran pelabuhan feri Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Polisi dipimpin Kanit Buser Polres Manggarai Barat, Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos melakukan penyelidikan di seputaran kampung ujung dan sekitarnya.

Baca: Buntut Mogok Massal Tolak Tarif ke TNK dan Pulau Padar, Ketua Formapp Manggarai Barat Jadi Tersangka

Tim mendapat informasi bahwa ada seorang laki laki yang menjual handphone di kos-kosan, kampung ujung, Labuan Bajo.

Diduga handphone tersebut adalah milik sopir truk yang hilang di seputaran pelabuhan feri Labaun Bajo beberapa waktu lalu.

Tim lalu ke kampung ujung Labuan Bajo dan mengamankan terduga tersebut dan barang bukti handphone itu.

Viktor dan barang bukti handphone dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat untuk dilakukan interogasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah dilakukan interogasi oleh tim Buser, terduga pelaku mengakui bahwa selama kurun waktu hampir satu bulan, terduga pelaku sudah 15 kali melakukan tindak pidana pencurian di Kota Labuan Bajo.

Dari belasan kali aksi nya ini, Viktos sudah mencuri sekitar 22 unit handphone berbagai merk seperti realme, vivo, oppo dan samsung.

Baca: Tak Hanya Lakukan Pencabulan, Calon Pendeta di NTT Ini Juga Rekam Foto Bugil Korbannya

Setelah dilakukan interogasi dan pendalaman, polisi melakukan cros cek terhadap sejumlah tempat kejadian serta tempat dan orang yang disebut oleh terduga pelaku sebagai tempat pelaku menjual barang bukti handphone hasil curian.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, Kamis (8/9/2022) mengakui kalau terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/228/IX/2022/SPKT/polres Manggarai Barat/Polda NTT.

“Sampai saat ini barang bukti yang diamankan sebanyak 6 unit handphone berbagai merk. Kita masih upaya untuk mengumpulkan barang bukti yang masih belum ada,” tandasnya.

Berkaitan dengan kasus tersebut, pelaku VAB telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya terduga pelaku VAB dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Curi Puluhan Handphone, Pemuda di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Anggota TNI-Polri Amankan HDCM RI-RRT di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Ratusan Anggota TNI-Polri Amankan HDCM RI-RRT di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Sopir Mobil Travel di Manggarai-NTT Cabuli Penumpangnya

Sopir Mobil Travel di Manggarai-NTT Cabuli Penumpangnya

Terkendala Biaya, Korban Gigitan Komodo di Manggarai Barat Dipindahkan ke Rumah Sakit Pemerintah

Terkendala Biaya, Korban Gigitan Komodo di Manggarai Barat Dipindahkan ke Rumah Sakit Pemerintah

Warga di Lohgengge-Manggarai Barat Digigit Komodo saat Cari Madu

Warga di Lohgengge-Manggarai Barat Digigit Komodo saat Cari Madu

Polres Manggarai Barat Ungkap Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika

Polres Manggarai Barat Ungkap Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika

Terungkap, Ini Penyebab Kebakaran Polsek Borong-Manggarai Timur

Terungkap, Ini Penyebab Kebakaran Polsek Borong-Manggarai Timur

Komentar
Berita Terbaru