Curi Ikan, 6 Kapal Malaysia Dibakar di Perairan Belawan
digtara.com – 6 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia ditenggelamkan di perairan Belawan, Selasa (16/3/2021). 6 Kapal Malaysia Dibakar
Baca Juga:
Keenam kapal tersebut ditenggelamkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap terkait pencurian ikan di wilayah Indonesia dari Kejaksaan Negeri Belawan.
Dari informasi yang dihimpun, keenam kapal ikan berbendera Malaysia yang ditenggelamkan yakni KM SLFA 5070, KM PKFA 7435, KM PKFA, KM PKFB, KM SLFA 5177, dan KM SLFA 5227. Kapal tersebut ditenggelamkan petugas dengan cara dibakar.
“Pelaksanaan hukum terakhir adalah dengan eksekusi (penenggelaman) kapal,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Ikeu Bachtiar.
Ikeu mengatakan, langkah eksekusi merupakan upaya pemusnahan kapal tersebut karena digunakan untuk mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Baca:
Hendak Bersandar di Bakauheni, Truk Ekspedisi Terbakar di Dalam Kapal
Indonesia Tangkap 74 Kapal Nelayan Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna
Selain itu, para nakhoda dan anak buah kapal juga sudah divonis hukuman oleh pengadilan.
“Selain itu, mereka juga dikenakan denda karena mencuri ikan di Zona Eksklusif Indonesia,” ucapnya.
Keenam kapal ikan berbendara Malaysia tersebut ditangkap oleh petugas Balai Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.
Mereka tertangkap basah mengambil ikan di wilayah perairan Indonesia.
Curi Ikan, 6 Kapal Malaysia Dibakar di Perairan Belawan