Cungkil Mata Anak untuk Tumbal Pesugihan, Kejiwaan Kedua Orang Tua Diperiksa
digtara.com – Polisi belum menetapkan kedua orang tua korban bocah berinisial AP (6) yang matanya dicungkil jadi tersangka. Melansir viva.co.id, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiawan keduanya. Cungkil Mata AnakÂ
Baca Juga:
“Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan. Hasil, masih ditunggu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Kejiwaan keduanya diperiksa buntut pernyataannya yang dirasa polisi masih ngawur. Hal itu yang membuat polisi perlu kepastian.
Meski demikian, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah kakek korban BA (70) dan paman korban US (44).
Baca: Edan! Mata Bocah Perempuan Dicungkil Ayah, Ibu, Kakek, dan Pamannya
Sebelumnya, AP, bocah enam tahun harus kehilangan salah satu bola matanya.
AP jadi korban kekerasan oleh ibunya, H. Kejadian itu terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca: Argentina Melaju ke Perempat Final Copa America
Perbuatan pelaku diduga dibantu suami, kakek dan paman korban. Aksi keji mereka terbongkar setelah Bayu (34 tahun), paman korban, memergoki setelah mendengar suara tangisan anak kecil yang ternyata adalah keponakannya.
Bayu pun segera melapor ke petugas dan mengambil cepat AP dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeikh Yusuf, Gowa.
Aksi para pelaku yang tega mencungkil mata AP diduga untuk persembahan pesugihan. Untuk paman dan kakek dari korban dalam status ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi,” kata Bayu, Sabtu lalu.
https://www.youtube.com/watch?v=79-ntcXX25o
Cungkil Mata Anak untuk Tumbal Pesugihan, Kejiwaan Kedua Orang Tua Diperiksa