Ceramah UAS Mirip HRS, Mengukur Tindakan Kapolda Sumut Dengan Kapolda Metro Jaya
Digtara.com – Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Amal Silaturahim, Medan kemarin, disoal. Sebab, terjadi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes covid-19), Selasa (5/1/2021) Medan.
Baca Juga:
Dimana terjadi kerumunan di luar masjid dan ditemukan jamaah yang tidak menggunakan masker. Kasus ini pun mirip dengan Habib Rizieq Shihab (HRS), Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus pun meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menindak panitia.
“Panitia harus bertanggungjawab. Panggil Panitia dan kalau perlu UAS,†pintanya.
Robi pun membandingkan pelanggaran prokes covid-19 dengan kasus Pertamburan yang menjerat HRS jadi tersangka. “Saya lihat ada kemiripan, terjadi kerumunan, polisi harus bertindak tegas. Panggil mereka,†tegasnya.
Membandingkan tindakan Polda Sumut dengan Polda Metro Jaya. Dimana Polda Metro menetapkan enam orang tersangka termasuk HRS dalam kasus kerumunan di Petamburan. Mereka dipersangkakan dengan pasal 160 dan 216 KUHP.
Saat digtara.com mengkonfirmasi via whatsapp pada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin terkait langkah yang akan dilakukan. Pesan tersebut dibaca dengan centang biru dua yang terlihat di layar. Namun tidak ada jawaban
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Hadi Wahyudi mengatakan liding sektor dalam kasus ini tim gugus tugas covid-19. “Tim gugus sudah melakukan sosialisasi pada jamaah,â€katanya.
Namun, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan tim lainnya, termasuk Direktorat Kriminal Umum.
Lanjut Hadi Wahyudi, hingga saat ini belum ada langkah untuk memanggil panitia dan UAS. “Belum ada mengarah kesana, nanti kita komunikasikan lagi,†ucapnya.
Tausyiah Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Amal Silaturahim, Jalan Timah, Komplek Asia Mega Mas, Medan kemarin, terjadi polemik.
Dalam kegiatan itu, Satpol-PP Kota Medan menyebutkan ada pelanggaran protokol kesehatan covid-19.