Kamis, 25 April 2024

Cegah PMK, Karantina Pertanian NTT Perketat Pemeriksaan Makanan Kemasan di PLBN Mota’ain

Redaksi - Minggu, 14 Agustus 2022 12:22 WIB
Cegah PMK, Karantina Pertanian NTT Perketat Pemeriksaan Makanan Kemasan di PLBN Mota’ain

digtara.com – Karantina Pertanian Kelas I Kupang Wilayah Kerja Mota’ain memperketat pemeriksaan bagi pelintas batas di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain Kabupaten Belu, NTT yang berbatasan dengan Timor Leste.

Baca Juga:

Pemeriksaan dan pengawasan untuk mencegah masuknya bahan makanan berupa daging mentah maupun makanan kemasan lainnya yang menjadi media pembawa virus yang dapat mengakibatkan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Di terminal kedatangan PLBN Mota’ain, Minggu (14/8/2022) seluruh pelintas batas yang masuk dari Timor Leste diperiksa barang bawaannya oleh petugas karantina.
Pemeriksaan oleh petugas karantina terhadap pelintas batas dilaksanakan bekerjasama dengan petugas Bea Cukai dan Imigrasi Mota’ain.

Barang bawaan milik pelintas batas yang masuk mesin ke X-ray dipantau oleh petugas Bea Cukai.

Jika ada barang-barang mencurigakan maka akan langsung diperiksa kembali oleh petugas Bea Cukai dan Karantina dengan membongkar barang bawaan.

Tak terkecuali, semua barang yang dicurigai sesuai hasil pantauan monitor x-ray menjadi sasaran pemeriksaan petugas.

Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina PLBN Mota’ain, Nina Liban mengatakan yang menjadi sasaran pemeriksaan barang bawaan milik pelintas batas.

“Untuk pencegahan PMK sehari-hari kita melakukan pemeriksaan terhadap barang. Baik itu barang bawaan, tentengan dari pelintas (batas) yang datang dari Timor Leste,” kata Nina.

Selain itu kata Nina, yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah barang-barang dalam jumlah besar seperti cargo.

Dia menyampaikan dalam rangka siaga PMK, Karantina Pertanian Wilayah Kerja Mota’ain lebih fokus untuk pengawasan barang-barang yang merupakan sebagai media pembawa virus PMK.

“Itu berupa daging olahan yang biasa melewati PLBN Mota’ain itu daging olahan babi, daging olahan sapi, daging ayam kemudian susu, keju dan olahan-olahan susu yang lain,” ujarnya.

Dia menyebutkan daging-daging olahan yang masuk dari Timor Leste yang rentan terhadap virus PMK yang dibawa masuk dari Timor Leste adalah eks import dari negara Brasil.

Dan semua bahan olahan itu dalam bentuk bahan olahan sosis. Dan semua akan ditahan dan dilakukan penolakan untuk dikembalikan ke Timor Leste.

“Tapi ada juga yang tidak mau dibawa kembali (ke Timor Leste) maka dilakukan penahanan atau penyitaan lalu dilakukan pemusnahan,” kata Nina.

Dia membeberkan, dalam sehari bisa menyita sekitar 10 hingga 20 kilogram daging olahan yang dibawa pelintas batas.

Dan semua berasal dari pelintas batas yang hendak dibawa masuk ke Indonesia.

Dalam tiga bulan, bisa dimusnahkan lebih dari 300-400 kilogram makanan olahan milik pelintas batas yang disita karena berpotensi menjadi media pembawa virus PMK.

Sementara itu, Kepala PLBN Mota’ain, Engle Klau menjelaskan untuk pencegahan terhadap PMK, seluruh unsur terkait di PLBN Mota’in selalu dilibatkan untuk memantau setiap pelintas batas yang membawa daging olahan yang bisa menjadi media pembawa virus PMK.

“Kita selalu bekerjasama dengan berbagai unsur yang ada di PLBN Mota’ain agar bisa mencegah PMK,” Kata Engel di terminal kedatangan PLBN Mota’ain.

Dia mengatakan, sejak merebaknya virus PMK di beberapa daerah di Indonesia, petugas PLBN Mota’ain selalu berupaya agar barang yang dibawa masuk dari Timor Leste ke Indonesia khususnya makanan olahan yang bisa menjadi media pembawa penyakit PMK diperketat.

Pengetatan tersebut dilakukan instansi teknis yakni Karantina Pertanian. Termasuk daging yang dibawa oleh pelintas dengan alasan daging adat pun disita untuk dimusnahkan.

Dia mencontohkan masuknya virus ASF yang menyerang babi hingga mengakibatkan ribuan babi milik warga di NTT mati itu berasal dari Timor Leste.

“Sehingga dengan adanya virus PMK ini maka diperketat masuknya makanan olahan dan daging yang bisa menjadi media pembawa virus PMK,” jelas Engel.

Pengetatan pemeriksaan bagi pelintas batas di PLBN Mota’ain yang membawa makanan olahan untuk mencegah masuk PMK karena sampai saat ini NTT masih berstatus zona hijau atau bebas PMK. (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru