digtara.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tapanuli Utara bersama petugas gabungan lainnya menggelar razia disejumlah tempat keramaian, Rabu 21 Oktober 2020 kemarin. Covid-19 Polres Tapanuli Utara
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Jonner M. H. Samosir menjelaskan bahwa razia gabungan ini melibatkan 148 petugas.
“Petugas gabungan berjumlah 65 personil polisi, 32 personil TNI, 34 personil Satpol PP dan Pemda 17,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Lebih lanjut, ia menuturkan tindakan yang diberi kepada pelanggar pelaku usaha maupun warga yakni berupa teguran dan tindakan fisik.
“42 orang diberi teguran, 46 orang secara tertulis, dan 43 orang kerja sosial,” katanya.
Jonner menyebutkan, selain melakukan razia, petugas gabungan juga melakukan patroli ke desa-desa dan jalan raya.
“Selain itu petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker” tandas Jonner.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Taput Menggelar Razia Gabungan
1 Komentar