Lawan Covid-19, Polres Nias Terapkan Layanan Besuk Online
digtara.com – Polres Nias menerapkan layanan besuk tahanan secara daring (online) kepada warga yang ingin menjenguk tahanan mereka. Layanan besuk online ini menggunakan metode panggilan video (video call) ke nomor yang sudah disiapkan.
Baca Juga:
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menyebutkan, penerapan layanan ini sebagai bagian dari upaya mereka mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) dari dan kepada para tahanan yang ada di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Nias.
“Kita gunakan video call melalui nomor yang telah kami sediakan. Nanti video call-nya akan diawasi petugas kita,”sebut AKBP Deni, Selasa (31/3/2020).
Lebih lanjut AKBP Deni menyebutkan, layanan besuk ini tidak bisa dilakukan setiap hari. Mereka hanya menyediakan layanan tersebut pada Selasa dan Jumat
“ Pada hari Selasa pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, pembesuk diperkenankan mengantar keperluan tahanan melalui petugas. Sedangkan pada hari Jumat pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, pembesuk dapat melakukan video call melalui nomor yang telah kami sediakan. Untuk durasi besuk tentunya disesuaikan dengan jumlah pembesuk, jumlah tahanan dan kebutuhan, “ terangnya.
Kapolres Nias berharap dengan adanya layanan besuk tahanan online, tahanan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarga meskipun untuk sementara tidak dapat bertemu langsung.
“Kita akan berupaya agar hak para tahanan untuk dibesuk keluarganya, dapat terpenuhi. Apalagi dalam kondisi seperti ini,”tukasnya
https://www.youtube.com/watch?v=j-bxW8WwJpA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[AS]