Cegah Covid-19, Polres Deli Serdang Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Morawa
digtara.com – Polres Deli Serdang menggelar operasi yustisi untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (19/12/2020). Cegah Covid-19, Polres Deli Serdang Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Morawa
Baca Juga:
“Kami melaporkan pelaksanaan operasi yustisi ini untuk penanganan Covid-19. Kegiatan hari ini dimulai 10.00 Wib sampai selesai,” jelasnya Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari.
Dikatakannya, ada 4 personil Polri yang turut melakukan kegiatan tersebut. Terdapat warga yang diberikan teguran karena tidak menaati protokol kesehatan.
“Ada 7 warga yang kami tegur karena tidak memakai masker di warung sarapan Kecamatan Tanjung Morawa. Selain itu, ada 150 masker juga yang kami berikan kepada warga,” sebutnya.
Ia pun menghimbau masyarakat sekitar untuk tetap menaati protokol kesehatan melalui gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Pastinya kegiatan ini agar dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.
[ya]Â Cegah Covid-19, Polres Deli Serdang Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Morawa