Selasa, 19 Maret 2024

Cegah Covid-19, Kapolres Sergai Beri Arahan kepada Kades se Kecamatan Pantai Cermin

- Kamis, 13 Agustus 2020 14:26 WIB
Cegah Covid-19, Kapolres Sergai Beri Arahan kepada Kades se Kecamatan Pantai Cermin

digtara.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robinson Simatupang SH MHum memberikan bimbingan dan arahan kepada Kepala Desa se Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai dalam penanganan penyebaran Virus Korona (Covid-19). Cegah Covid-19, Kapolres Sergai Beri Arahan kepada Kades se Kecamatan Pantai Cermin

Baca Juga:

“Terkait Covid19 Kabupaten Serdang Bedagai  sudah Zona Merah, mari kita tingkatkan pencegahan penularan Covid-19, untuk penanggulangan Covid-19 tidak bisa hanya TNI/Polri, Sat Pol PP, yang sangat efektif dalam mencegah dengan melibatkan para Kepala Desa dan Perangkatnya. Sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020, ada hukuman denda dan hukuman kurungan,”  ujar Kapolres di Pantai Bali Lestari Kecamatan Pantai Cermin, Kamis (13/8/ 2020).

Ditegaskannya, bagi Kepala Desa tidak patuhi Inpres tersebut bisa dihukum, maka siapkan Desa untuk mematuhi protokol kesehatan, buat satu pintu dalam memasuki desa, lengkapi dengan pengukur suhu, Poskamling, dan Rumah Isolasi.

Pantai Cermin Tempat Wisata

Kapolres mengatakan Kecamatan Pantai Cermin harus lebih unggul mengingat Pantai Cermin merupakan tempat wisata yang  banyak dikunjungi oleh masyarakat.

“Tujuan dari pencegahan Covid-19, bagaimana indonesia bisa keluar dari belenggu covid dan meningkatkan perekonomian. Kita akan buat perlombaan Desa Terbaik dalam penanganan Covid-19. Mari kita berlomba membuat Desa Tangguh, tangguh dalam ketahanan pangan, tangguh dalam protokol kesehatan,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada, sambung Kapolres, ada isu agama, isu Omnibus Law, agar para Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan sosialisasi untuk tidak terpengaruh akan isu yang membuat tidak Kondusif.

Baca Juga: Polres Sergai Bagikan Jamu, Masker dan Handsanitizer ke Pengendara

Kemudian, untuk pelaksanaan pesta, boleh dilaksanakan, namun harus berkoordinasi dengan Gugus tugas tingkat kecamatan dan tingkat desa, jika desa tersebut masih dalam Zona Hijau bisa melakukan pesta, namun dengan menetapkan protokol kesehatan, sediakan cuci tangan, dan batasi para undangan.

“Motto saat ini yakni kesehatan terjaga, ekonomi dan kegiatan masyarakat berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. B

[ya]  Cegah Covid-19, Kapolres Sergai Beri Arahan kepada Kades se Kecamatan Pantai Cermin

https://www.youtube.com/watch?v=Iexe7n20JQY

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru