Jumat, 19 April 2024

Cara Daftar Untuk Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Syarat dan Cek Penerima Bansos

Arie - Sabtu, 02 April 2022 03:45 WIB
Cara Daftar Untuk Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Syarat dan Cek Penerima Bansos

digtara.com – Membantu rakyat yang kesulitan dengan naiknya harga bahan pokok khususnya minyak goreng, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu.

Baca Juga:

Besaran BLT yang akan didapat oleh penerima manfaat yakni Rp100.000 untuk satu bulan, dan disalurkan per tiga bulan sekali.

Sehingga total BLT yang didapat penerima manfaat adalah Rp300.000. Dana ini mulai disalurkan pada April 2022.

Informasi pemberian bantual BLT Minyak Goreng ini langsung diumumkan oleh Presiden Jokowi.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” katanya.

Warga yang berhak menerima BLT Minyak Goreng adalah dia yang telah memiliki Kartu Sembako dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca: Harga Pulsa Diprediksi Naik Mulai 1 April 2022, Susul Minyak Goreng dan Pertamax

Bantuan ini akan diberikan kepada 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

Bagi Anda yang ingin mendapat BLT Minyak Goreng dari pemerintah, simak syarat dan cara agar terdaftar di DTKS.

Persyaratan

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.

2. KPM juga harus mengajukan KTP.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.

Cara Buat Akun Baru

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.

3. Kemudian, isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

Baca: Kasus 2 Warga Kupang Palsukan Kartu Vaksin Demi BLT, Begini Penjelasan Kapolsek

Cara Daftar DTKS

1. Langkah pertama, pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi ‘tambah usulan’.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Cara Cek Data Penerima Bansos

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar dalam DTKS, sebagai penerima bansos BLT minyak goreng, yang berbentuk bantuan tunai Rp300.000.

Cara Daftar Untuk Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Syarat dan Cek Penerima Bansos

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru