Cafe Duku Indah di Binjai Dirusak OTK, Polda Sumut Amankan Lima Orang
digtara.com – Polda Sumatera Utara melalui Ditreskrimum mengamankan lima orang terkait pengrusakan dan pembakaran Cafe Duku indah (CDI) yang berada Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Cafe Duku Dirusak OTK
Baca Juga:
Diketahui identitas ke lima orang yang diamankan Polda Sumut berinisial B, GS, ZFD, ARA dan MGS.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku B (24) warga Kecamatan Binjai Utara.
Baca: Aksinya Viral di Medsos, Polsek Binjai Barat Tangkap Pelaku Pungli dan Lakukan Restoratif Justice
Pelaku B ditangkap saat sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Binjai.
Hadi menyebutkan Tim Opsnal Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut juga mengamankan empat orang rekan B lainnya yakni inisial GS, ZFD, ARA dan MGS.
Baca: Pengurus Masjid di Binjai Siapkan Kopi, Teh dan Wifi Gratis Bagi Masyarakat Yang Melaksanakan Sholat
“B sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan empat orang rekannya masih dalam pendalaman penyelidikan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (01/06/2022).
Hadi menambahkan, Polda Sumut sendiri masih mengejar pelaku lainnya yang ikut merusak dan membakar kafe yang terjadi pada 10 April 2022 lalu.
Sebelumnya Kafe Duku Indah (CDI) yang berada Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dibakar massa, Minggu (10/04/2022).
Dalam kasus itu, sekitar seratusan orang membakar dan merusak bangunan. Bahkan sempat terdengar suara ledakan.
Cafe Duku Indah di Binjai Dirusak OTK, Polda Sumut Amankan Lima Orang