Jumat, 29 Maret 2024

Buronan Kasus Penikaman Dibekuk Buser Polsek Maulafa Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Juni 2022 07:16 WIB
Buronan Kasus Penikaman Dibekuk Buser Polsek Maulafa Kupang

digtara.com – Albertus Taosu (40), tidak bisa berkutik saat diamankan anggota Buser Polsek Maulafa, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga:

Ia ditangkap di Kampung 0emoro, Desa Enorain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Ia merupakan buronan Polsek Maulafa yang terlibat kasus penikaman pada bulan April 2022 lalu.

Baca: Lagi! Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang, Total Sudah 6 Orang

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/60/IV/2022/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRES KUPANG KOTA/POLDA NTT.

“Kita tangkap tersangka kasus penikaman yang merupakan buronan Polsek Maulafa,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi Jumat (10/6/2022).

Polisi mendapat kabar soal keberadaan Albertus Taosu di Kampung Oemoro, Desa Enorain, Kabupaten Kupang.

Baca: Sopir Angkot di Kupang Dianiaya Sekelompok Pemuda hingga Babak Belur

Albertus ditangkap tim dipimpin Aipda Jhon H Adoe.SH, bersama Bripka Mikael Lopo dan Bripka Arifudin Lomi.

Tim juga berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa tentang keberadaan Albertus di Desa Enonain, Kabupaten Kupang.

Buronan Penimakaman Diamankan dari Rumah Warga

Tim terlebih dahulu melakukan penyisiran di rumah-rumah, sawah dan hutan yang dicurigai tempat tinggal dan lokasi persembunyian pelaku Albertus.

“Pelaku Albertus berhasil diamankan di rumah salah satu warga Ofri Koa setelah beberapa jam bersembunyi di hutan,” ujar Kapolsek Maulafa.

Albertus pun dibawa ke Polsek Maulafa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Maulafa.

Baca: Jadi Tersangka, Kepala Sekolah Penganiaya Guru Ditahan di Polres Kupang

“Saat ini Albertus sudah kita amankan dan tahan di Polsek Maulafa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandas mantan Kabag Ops Polres Sumba Barat ini.

Kasus penganiayaan berupa penikaman ini dilaporkan Ayub Benyamin Lopo (42), warga Sungkaen, RT 02/RW 01, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ia mengaku ditikam pelaku Albertus dengan pisau pada Minggu (10/4/2022) sekitar Pukul 22.00 wita di Sungkaen Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Saat itu korban hendak tidur di rumahnya di Kelurahan Maulafa Kota Kupang.

Lalu korban mendengar ada suara orang yang sedang menelepon di depan rumah.
Korban kemudian keluar dan menanyakan.

Setelah itu korban ke arah jalan raya dan mendapati terlapor Albertus Taosu sedang memegang sebilah pisau.

Begitu melihat korban datang, terlapor Albertus kemudian mengatakan kalau dirinya sudah mendapati orang yang pencuri.

Setelah itu korban meminta agar pelaku jangan menikamnya.

Namun Albertus langsung menyerang korban dengan pisau mengenai kaki dan luka di perut sebelah kanan.

Usai menikam dan menganiaya korban, pelaku pun langsung kabur dan meninggalkan korban.

Korban kemudian ke rumah sakit menjalani perawatan medis dan visum kemudian melaporkan ke polisi di Polsek Maulafa.

Penyidik Reskrim Polsek Maulafa sudah memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari korban.

Buronan Kasus Penikaman Dibekuk Buser Polsek Maulafa Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru