Jumat, 19 April 2024

Bupati Langkat Keluarkan Surat Edaran, 350-an Pemandu Wisata Terancam Menganggur

Hendra Mulya - Kamis, 10 Juni 2021 11:24 WIB
Bupati Langkat Keluarkan Surat Edaran, 350-an Pemandu Wisata Terancam Menganggur

digtara.com – Sejak dikeluarkannya surat edaran (SE) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin berdampak besar bagi pelaku wisata. Dampak ini sangat dirasakan bagi pemandu wisata yang ada di Kabupaten Langkat. Bupati Langkat Keluarkan Surat Edaran

Baca Juga:

SE dengan nomor 430-1024/ DisParBud-LKT/2021 tersebut tentang larangan pengoperasian sementara tempat wisata dan hiburan.

SE ini berdampak pada sedikitnya 350-an lebih pelaku pemandu wisata yang ada di Kabupaten Langkat. Mereka pun terancam menganggur dan kehilangan mata pencariannya.

Baca: Menparekraf Kunjungi Desa Wisata di Deli Serdang, Berikut Agendanya

Hal ini diungkapkan Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Langkat, Bahagia Ginting.

Bahagia mengatakan, pasca adanya surat edaran ini, sejumlah lokasi wisata yang ada di Kabupaten Langkat sepi pengunjung.

Baca: 5 Capaian Pembangunan Disampaikan Bupati Langkat kepada KPK RI

“Sejak diberlakukan surat edaran ini, tempat wisata sangat sepi. Bahkan wisatawan dari mancanegara nyaris tidak ada yang berkunjung di lokasi wisata yang ada di Langkat, terutama di Bukit Lawang,” ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Akibatnya, lanjut Bahagia, hal ini berdampak kepada mata pencarian pelaku usaha tempat wisata. Bahkan, pemandu wisata juga tidak lagi memiliki pekerjaan.

“Ekonomi warga menjadi terganggu. Tidak tahu sampai kapan hal ini harus terjadi. Sebab para pemandu sangat berharap agar lokasi wisata dapat kembali beroperasi, agar perekonomian kembali meningkat,” pungkasnya.

Dirinya berharap agar pemerintah segera mengambil sikap agar masyarakat dapat kembali bekerja seperti biasanya

“Memang ini sangat mengganggu dan sangat berdampak bagi kita. Bahkan sebagian pelaku usaha banyak yang gulung tikar akibat pandemi ini. Mudah-mudahan ini cepat berlalu,” harapnya.

Bupati Langkat Keluarkan Surat Edaran, 350-an Pemandu Wisata Terancam Menganggur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru