Bukan Kecelakaan, Karyawati SPBU di Kupang Ternyata Dibunuh Pacar, Ini Motifnya
digtara.com – Misteri meninggalnya karyawati SPBU di Kota Kupang, NTT akhirnya terungkap. Karyawati SPBU di Kupang
Baca Juga:
Korban Berdy Susanti Gabriel (30) yang semula ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan, Senin 26 Oktober 2020 tengah malam dan dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas ternyata merupakan korban pembunuhan.
Korban ternyata dibunuh sang pacar ARN alias Aldit (27), warga yang tinggal di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
Aldit diamankan sejak beberapa waktu lalu karena dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
Kapolsek Alak, AKP Tatang P Panjaitan mengakui kalau Aldit awalnya diperiksa polisi sebagai saksi.
“Awalnya kita amankan ARN karena handphone korban dipegang ARN pasca kejadian ini,” tandas Kapolsek Alak, Jumat (30/10/2020).
Baca: Karyawati SPBU di Kupang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Dibunuh OTK
Penyidik Reskrim Polsek Alak kemudian meningkatkan status kasus ini ke penyidikan dan menetapkan ARN sebagai tersangka.
“Untuk perkembangan perkara ini, dari hasil lidik kita tetapkan satu orang tersangka. Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres TTU, Polda NTT ini.
Sakit Hati
Saat diperiksa penyidik di Mapolsek Alak, tersangka ARN mengaku sakit hati karena dimaki-maki korban sehingga mendorong korban dari atas sepeda motor.
Korban, tandas tersangka, memaki tersangka karena korban mencurigai tersangka berkomunikasi dengan wanita lain.
“(Penyebab) sakit hati karena (tersangka) dimaki-maki oleh korban. Korban mencurigai tersangka ada komunikasi dengan wanita lain,” tandasnya.
Kapolsek juga memastikan kalau tersangka dan korban memiliki hubungan pacaran.
“Pengakuan tersangka, dia adalah pacar korban,” tambah Kapolsek Alak.
Padahal, korban diketahui memiliki pacar lain.
Baca: Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA di Kupang Dicabuli Sopir Truk Tangki
Kepada polisi, tersangka ARN mengaku menyikut dan mendorong korban dengan siku dari atas sepeda motor saat sepeda motor sedang melaju dan korban pun terjatuh.
Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban dan menjatuhkan korban di lokasi kejadian hingga ditemukan warga.
Pasca kejadian ini, tersangka bersandiwara seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kini, ARN sudah ditahan di sel Polsek Alak untuk 30 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Dikabarkan Kecelakaan
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati SPBU di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Berdy Susanti Gabriel (30) ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan, Senin (26/10/2020) tengah malam.
Menurut saksi mata, yang juga pacar korban, korban meninggal karena terlibat kecelakaan dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (AL) Samuel J Moeda Kupang.
Namun, pada sepeda motor korban tidak mengalami kerusakan dan tidak ditemukan tanda-tanda bahwa korban terlibat kecelakaan.
Melihat kondisi luka pada korban, keluarga menduga korban meninggal karena dibunuh.
Salah seorang keluarga korban, Johny Christian Adoe (24), mengaku mendapat telepon dari pacar korban yang mengatakan bahwa korban meninggal karena kecelakaan di Jalan Baru Kampung Lama, Kelurahan Manulai II.
Baca: Mantan Wali Kota Kupang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengalihan Aset Negara
Johny kemudian mendatangi RS AL untuk memastikan dan melihat keadaan korban.
Saat itu, korban dinyatakan sudah meninggal dunia sesuai hasil pemeriksaan dokter RS AL Samuel J Moeda Kupang, dr Renoir.
Jenazah korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan otopsi oleh Bidokes Polda NTT.
Baca: Terlibat Pertengkaran, IRT di Kupang Dibacok Ayah Mertua
Keluarga korban tidak menerima kejadian ini dan membuat laporan polisi karena merasa kematian korban tidak wajar setelah melihat kondisi korban.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/B/217/X/2020/sektor Alak.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bukan Kecelakaan, Karyawati SPBU di Kupang Ternyata Dibunuh Pacar, Ini Motifnya