Bubarkan Demo Pegawai RS Permata Bunda: Awas, Panitia Bisa Jadi Tersangka!
digtara.com – Oknum kepolisian yang mengaku dari Polsek Medan Kota membubarkan unjuk rasa karyawan RS Permata Bunda yang menuntut gaji dan BPJS belum dibayarkan, di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (23/2/2021). Demo Pegawai RS Permata Bunda
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan digtara.com, oknum kepolisan tersebut berbaju putih dan mulai bersuara ketika awak media mewawancara seorang nakes yang unjuk rasa.
“Siapa panitianya ini nanti bisa jadi tersangka ya. Karena tidak ada pemberitahuan unjuk rasa. Perwakilan silahkan mediasi seperti apa, jangan seperti ini,” ujarnya di tengah kerumunan kepada para pengunjuk rasa.
Setelah itu, oknum polisi tersebut dimintai keterangan oleh media atas alasannya untuk membubarkan aksi.
“Informasinya mereka tidak dapat gaji dari rumah sakit. Namanya kerumunan ya kita bubarin karena Covid-19 ini bang, kita jembatani lagi. Bang tidak pernah kerumunan ini tidak pernah tidak ada pemberitahuan ke Polsek,” tuturnya.
Baca: Usai Didemo, RS Permata Bunda Medan Janji Segera Bayar Gaji dan BPJS Karyawan
Saat ditanya pria itu bernama siapa, ia menjawab, “Nanti aja dulu ya. Kita dulu satu – satu bang. Kita kerumunan ini,” sebutnya.
Ketika ditanya apakah pria tersebut berasal dari Polsek Medan Kota, ia membenarkan, “Iya – iya oke, udah,” tutupnya.
Namun sampai saat ini Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan sepertinya masih enggan memberikan konfirmasi terkait pembubaran tersebut.
Aksi ini sendiri menyusul akibat gaji pegawai RS Permata Bunda selama 2 bulan dan BPJS Ketenagakerjaan 5 bulan belum dibayarkan.
Bubarkan Demo Pegawai RS Permata Bunda: Awas, Panitia Bisa Jadi Tersangka!