Bongkar Jual Beli Vaksin, Dir Reskrimum Polda Sumut Diganjar Penghargaan
digtara.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan penghargaan kepada sejumlah personil yang berprestasi saat Upacara Kenaikan Pangkat di Lapangan KS Tubun, Polda Sumut, Medan, Kamis (1/7/2021). Dir Reskrimum Polda Sumut Diganjar Penghargaan
Baca Juga:
Pemberian penghargaan itu salah satunya diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK.
Baca:Â Diduga Jual Vaksin Ilegal, Polisi Tangkap Oknum ASN
Penghargaan yang diberikan kepada Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja karena berhasil mengungkap kasus jual beli obat vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Selain itu, Polda Sumut juga memberikan penghargaan kepada Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Taryono Raharjo, karena berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kriminal di Sumatera Utara.
Baca:Â Update Kasus Penjualan Vaksin Covid-19, Mantan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk perhatian institusi Polri khususnya Polda Sumut kepada personil yang berprestasi dalam menjalankan tugas.
“Diharapkan kepada seluruh untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Terus melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas serta tingkatkan prestasi,” katanya.
Diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil membongkar kasus penjualan vaksin sinovac bagi kelompok masyarakat tertentu di Perumahan Jati Residence, Selasa, 18 Mei 2021.
Baca:Â Terkait Penjualan Vaksin di Sumut, Kepala Rutan Diperiksa Poldasu
Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di Lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menjualnya kepada masyarakat.
Baca:Â Dukung Program 6 Kapolri, Ini Langkah Dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut
Dalam kasus jual beli vaksin itu, Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta.
[ya]Â Dir Reskrimum Polda Sumut Diganjar Penghargaan