Bobby Nasution Ungkap Kenapa Kota Medan Dinobatkan sebagai Kota Terjorok
digtara.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebut Kota ini sebagai Kota Terjorok di Indonesia. Menurut Bobby, hal itu terjadi karena sistem sampah di kota Medan hingga saat ini masih pada tahap TPA pendamping. Dinobatkan sebagai Kota Terjorok
Baca Juga:
Hal ini disebutkannya saat melaunching program pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi Advance Land Fill Mining With Material dan Energy Recovery (AlFIMER) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
“Jadi sebanarnya TPA pendamping sudah dilarang maka kita akan beralih sistem dari pendamping menjadi Sanigaring Lenvil,” jelasnya.
Maka beranjak dari hal itu, Boby menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyiapkan 50 hektar tanah untuk TPA baru di Talun Kenas Kabupaten Deliserdang.
Baca: Bobby Akan Revisi Perwal Dana Jasa Pelayanan, Khusus Bilal Mayit Ada Uang Insentif Tambahan
“Lokasi tersebut digunakan sebagai TPA karena selain lokasi yang luas juga jauh dari tempat aktifitasnya masyarakat,” jelasnya.
Acara yang dihadiri oleh beberapa Bupati seperti Bupati Serdang Bedagai beserta wakil, Wali Kota Binjai, Bupati Karo dan Bupati Deliserdang. Turut Hadir beberapa Kepala Dinas Kota Medan.
Baca: Di Balik Tingginya Tumpukan Sampah TPA Marelan, Ada Rezeki bagi Warga Sekitar
Boby berharap agar para jajarannya dapat melihat hal ini sebagai peluang usaha untuk memajukan Kota Medan terutama saat pandemi seperti sekarang ini.
“Saya berharap semua dinas bisa melihat tumpukan sampah yang berada saat ini sebagai peluang usaha apalagi di masa pandemi ini. Dan semuanya bisa berkontribusi dalam tumpukan sampah tersebut,” jelasnya.
Selain itu Boby juga mengingatkan Dinas Pertamanan Kota Medan untuk terus melakukan gerakan pengelolaan sampah bio teknologi di TPA Marelan ini.
“Karena jika masalah ini belum selesai kedepan bagaimana? Akan diapakan TPA ini karena Potensi gas Metham semakin besar bisa memicu ledakan,” terangnya.
Untuk itu Boby menargetkan kepada Dinas Pertamanan Kota Medan dalam jangka 4 tahun sampah di TPA bisa di reduksi dan untuk dimanfaatkan menjadi pupuk.
“Saya kira jangka 4 tahun cukup untuk sampah ini direduksi diantaranya dijadikan pupuk yang akan dipasarkan,” tutupnya. [mag-01]
Bobby Nasution Ungkap Kenapa Kota Medan Dinobatkan sebagai Kota Terjorok