Jumat, 29 Maret 2024

BNNP Sumut Pertanyakan Pemkab Langkat yang Kirim Pecandu Narkoba ke Rumah Bupati

- Rabu, 26 Januari 2022 08:03 WIB
BNNP Sumut Pertanyakan Pemkab Langkat yang Kirim Pecandu Narkoba ke Rumah Bupati

digtara.com – BNNP Sumut mempertanyakan tindakan pemerintah Kabupaten Langkat yang mengirim para pencandu narkoba ke rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga:

Padahal tempat tersebut ilegal dan bukan panti rehabilitasi para pecandu narkoba.

Kepala BNNP Sumut Toga Panjaitan mengatakan, korban pecandu narkoba yang dibawa ke rumah Terbit Rencana Perangin Angin sebagian titipan keluarga dan pihak Pemkab Langkat.

” Yang positif ini ada titipan keluarga dan dari pihak Pemkab Langkat,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (26/01/2022).

Toga mengatakan, bahwa pihak Pemkab Langkat yang membawa korban pecandu narkoba kerumah Terbit untuk direhabilitasi menyalahi prosedur.

“Nah itu lah mereka tidak prosedur, kalau korban-korban narkoba seharusnya berkordinasi ke BNN,” ucapnya lagi.

Terkait dengan para korban pecandu narkoba yang lainnya, pihaknya masih membujuk keluarganya agar mau dilakukan asesmen.

” Kita coba menghubungi keluarganya dan kita lakukan asesmen, karena keluarga ini kan takut kalau masalah narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya BNNP Sumut menegaskan, penemuan kerangkeng manusia yang ditemukan dirumah Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk rehabilitasi narkoba adalah ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut Toga Panjaitan, Rabu (26/01/2022).

“Bukan panti rehap itu,” tegas Toga kepada wartawan.

Toga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan asesmen terhadap hampir 27 orang penghuni kerangkeng tersebut, namun hanya 9 yang datang.

“7 positif dan 2 negatif, seharusnya 30 orang lebih tapi belum semua diserahkan pihak keluarga,” ucapnya lagi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru