Jumat, 29 Maret 2024

Bibi Korban Ungkap Kejanggalan Kematian Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat: Terlihat Memar

Arie - Minggu, 13 Februari 2022 05:00 WIB
Bibi Korban Ungkap Kejanggalan Kematian Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat: Terlihat Memar

digtara.com – Polisi membongkar dua makam bekas penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Bibi Ungkap Kejanggalan

Baca Juga:

Pembokaran makam dilakukan untuk keperluan autopsi. Korban dicurigai meninggal karena kekerasan. Namun dibilang wafat karena terpapar Covid-19.

“Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, melansir suara.com, Minggu (13/2/2022).

Baca: Adik Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Ungkap Pengakuan Mengejutkan

Makam korban berinisial S berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, sedangkan korban A di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Pembongkaran dilakukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara. Hadi belum dapat memastikan berapa kuburan terduga korban penganiayaan lainnya yang akan dibongkar.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” kata Hadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum S tewas sekitar tujuh bulan lalu saat mendekam di penjara milik Terbit Rencana yang tidak berizin.

Kecurigaan sang bibi

S merupakan yatim piatu. Ia sempat menikah kemudian bercerai. Lokasi pemakamannya, tidak jauh dari makam orang tuanya. Ketika meninggal, S dipulangkan pihak pengelola kerangkeng kepada bibinya dan memberitahu bahwa keponakannya meninggal akibat Covid-19.

Sang bibi pun curiga. Lantaran jenazah sudah dibungkus kain kafan dan ditaruh dalam peti mati. Dia pun meminta petugas membuka untuk memastikan bahwa jenazah benar keponakannya.

“Saya suruh dibuka (jenazahnya), terlihat memar,” kata sang bibi yang enggan disebutkan namanya. Kendati demikian, sang bibi tidak menyangkal bahwa keponakannya pecandu narkoba.

Dia dititipkan ke pengelola kerangkeng untuk menjalani rehabilitasi. Namun sayang, S meninggal dunia setelah dua hari berada di tempat itu. Dia pun curiga keponakannya meninggal karena dianiaya, lantaran pada wajah jenazah terdapat beberapa lula memar.

“Mau malam ketiga sudah dibawa mayatnya pulang,” ungkapnya.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lebih dari 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Bibi Korban Ungkap Kejanggalan Kematian Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat: Terlihat Memar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru