Biadab! Tak Puas Perkosa Siswi SMA, Pria di Kupang Ini Juga Sebar Foto Bugilnya
digtara.com – Seorang pelajar SMA di Kota Kupang menjadi korban rudapaksa pria pengangguran. Tak cuma itu, pelaku juga sebarkan foto bugil korban karena menolak berhubungan badan di lain kesempatan.
Baca Juga:
Semua berawal dari pertemuan 13 Maret lalu. Korban berinisial EMH (15) bercerita, sudah cukup kenal dengan terduga pelaku JF alias Jefri (29). Karena itu, ia mau saja pergi pada 13 Maret lalu.
Jefri yang berdomisili di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang menjemput korban di kediamannya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Begitu bertemu, Jefri langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motornya.
Diperkosa di Rumah Kosong
Ia lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di belakang kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Di rumah kosong tersebut, Jefry memaksa korban untuk bersetubuh, namun korban menolak.
Ia lalu mengancam korban dengan sebuah botol kaca yang dipecahkan pelaku.
Karena takut, korban pasrah dirudapaksa.
Setelah menyetubuhi korbannya di rumah kosong tersebut, Jefry tak langsung membawa korban pulang.
Ia singgah ke rumah temannya di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Sekali Lagi di Rumah Teman
Di rumah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban.
Kelakuan brengsek Jefry tak sampai disitu. Ketika korban minta untuk diantar pulang ke rumahnya, ia malah meminta korban bugil dan memfotonya.
Korban awalnya menolak namun pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang.
Korban pun bersedia difoto, setelah itu baru diantar pulang.
Sebarkan Foto Bugil
Keesokan harinya, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan lagi, tetapi korban menolak.
Jefry yang kesal karena korban tidak mau diajak jalan-jalan langsung menyebarkan foto bugil korban ke teman-teman korban.
Karena merasa takut dan malu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mereka lalu melaporkan Jefry ke polisi.
Laporan kasus tindak pidana pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/215/III/2021/SPKT Res Kupang Kota.
Buser Bekuk Terduga Pelaku
Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat pasca adanya laporan kasus ini.
Rabu (31/3/2021) malam, tim Buser dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe menangkap Jefri di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk vivo warna viru hitam dan satu unit sepeda motor merk yamaha fino warna hitam silver milik pelaku.
Jefry yang tidak menyangka dengan kedatangan polisi hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Ia kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH yang dikonfirmasi Kamis (1/4/2021) membenarkan kejadian ini.
Ia menyebutkan kalau penyidik masih memeriksa korban, saksi dan terduga pelaku. Untuk sementara pelaku sudah diamankan di mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.