Besok, Terpidana Mati Aipda Roni dan Polisi Bermasalah Akan Menjalani PTDH di Mapolda Sumut
digtara.com – Aipda Roni Syahputra terpidana mati kasus pembunuhan besok akan menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga:
Pemberhentian anggota polisi yang telah membunuh dua gadis di bawah umur itu bakal digelar di Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat diwawancarai di warkop jurnalis Medan Jalan Agus Salim, Medan, mengatakan bahwa besok para anggota polisi yang bermasalah akan adanya PTDH di Polda Sumut.
Baca: Terpidana Mati Aipda Roni Tak Lagi Didampingi Kuasa Hukum, Kok Bisa?
“Itu kemungkinan digabungkan bersamaan dengan oknum-oknum yang lainnya,” katanya kepada digtara.com.
Hadi menyebut bahwa besok ada sejumlah anggota kepolisian di Sumatera Utara yang dikenakan sanksi PTDH, untuk pastinya besok akan buka terhadap anggota yang menyalahi aturan.
“Kita nanti lihat proses PTDH-nya,” kata Hadi pada Kamis (18/11/2021).
Baca: Pengajuan Banding Terpidana Mati Aipda Roni Ditunda, Begini Kata Penasehat Hukum
Sementara, Penasehat Hukum Aipda Roni, Yudi Irsandi SE, membenarkan bahwa besok ada sejumlah oknum yang kena PTDH di Polda Sumut termasuk Aipda Roni.
“Iya bang, infonya gitu memang,” katanya saat dihubungin digtara.com via telepon selulernya.
Namun ia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sudah tidak ada hubungan dengan Aipda Roni terkait urusan jalur Hukum semenjak adanya putusan vonis oleh terpidana tersebut.
Besok, Terpidana Mati Aipda Roni dan Polisi Bermasalah Akan Menjalani PTDH di Mapolda Sumut