Besok, Komnas HAM Akan Periksa Bupati Nonaktif Terbit Rencana Terkait Kasus Kerangkeng Manusia
digtara.com – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pasa Senin (7/2/2022) besok. Komnas HAM Periksa Bupati
Baca Juga:
- Hadiri SPM Awards 2024, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Targetkan Langkat masuk Kategori Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Awards di 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Personel, Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Kunjungi Polres Langkat
- Pj Bupati Langkat Ingin Tunjukkan Peringatan Hari Buruh Internasional Kabupaten Langkat Kondusif
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman politikus Partai Golkar tersebut.
“Kita akan minta keterangan. Mudah-mudahan nanti Senin ya kita akan memeriksa saudara TRP ini,” kata Taufan dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2/2022).
Salah satu yang ingin ditegaskan Komnas HAM terhadap Terbit ialah berkaitan dengan total jumlah orang yang keluar masuk di kerangkeng milik Terbit.
Baca: Kabareskrim Polri Minta Poldasu Usut Tuntas Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif
Sebab berdasarkan data temuan Komnas HAM memiliki perbedaan dengan pengakuan langsung dari Terbit.
“Yang kita dapatkan kan ratusan tapi ketika ada satu video yang pak TRP diwawancara dia kan menyebut ribuan,” ujar Taufan.
Sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin bakal diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus kerangkeng manusia pada pekan depan. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Fakta Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat, Sudah Dipenjara Tapi Tak Merasa Jadi Korban
Diketahui, sebelum terungkapnya temuan kerangkeng manusia, Terbit lebih dulu ditangkap KPK dan kini sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
“Benar, pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
“Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP diagendakan pada minggu depan,” kata dia.
Ali memastikan untuk proses penyidikan kasus korupsi Bupati Terbit tak akan terganggu dengan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM.
“Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK,” imbuhnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Besok, Komnas HAM Akan Periksa Bupati Nonaktif Terbit Rencana Terkait Kasus Kerangkeng Manusia