Berkendaraan Saat Mabuk Miras, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas
digtara.com – Dua pemuda yang berkendaraan dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya saling bertabrakan.
Baca Juga:
Tabrakan melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi EB 6167 CC dengan sepeda motor CS1 nomor polisi DH 4363 BH.
Peristiwa ini terjadi Kamis (23/7/2020) di Jalan Timor Raya, kelurahan Oesapa, Kota Kupang, tepatnya di depan pohon duri.
Dua korban meninggal masing-masing Yohanis Piterson Maromon (24), warga Kelurahan Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan Thomas Ricardo Nahak (23), warga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban Yohanis Piterson Maromon merupakan pengendara sepeda motor honda beat nomor polisi EB 6167 CC.
Baca: Sepeda Motornya Disenggol, Siswa SMA di Kupang Tewas Di Tempat
“Korban Yohanis Piterson Maromon yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras mengalami patah tulang paha kanan, robek di ibu jari kanan, lebam di wajah, darah dari hidung dan telinga serta meninggal dunia. Saat itu korban tidak memakai helm,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andry Aryansyah, SIK saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Saat itu korban membonceng rekannya Yohanes Riberu (20), warga Jalan Pegangsaan Wakikota, RT 027/RW 008, kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
“Yohanes Riberu yang juga dipengaruhi minuman keras mengalami lebam di bagian wajah, lecet di kaki kanan serta tidak memakai helm,” tandas Kasat Lantas.
Sementara korban meninggal lainnya, Thomas Ricardo Nahak mengendarai sepeda motor honda CS1 nomor polisi DH 4363 BH.
Sempat dirawat di Rumah Sakit
Thomas Ricardo Nahak juga diketahui mabuk karena konsumsi minuman keras. Ia mengalami luka robek di kaki kanan, lebam di wajah, sejumlah gigi bagian atas patah dan copot.
Ia juga mengalami patah tulang tà ngan kanan dan tidak sadarkan diri. Thomas Ricardo meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSU Siloam Kupang.
Kejadian ini berawal saat sepeda motor Honda Beat bergerak dari arah Kupang menuju ke arah Kelurahan Oesapa dengan kecepatan tinggi.
Baca: Saksikan Ikan Paus Terdampar, Warga Berjejal di Pantai Nunhila Kota Kupang
Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor honda CS1 yang bergerak hendak menuju ke arah Kupang.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor honda beat meninggal dunia dan penumpangnya mengalami luka – luka. Sementara pengendara sepeda motor honda CS1 mengalami luka dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSU Siloam Kupang,” tandas Kasat Lantas.
Pasca menerima laporan polisi ini, pihak unit Laka Sat Lantas mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.
Baca: Hamili Siswi SMU dan Enggan Tanggungjawab, Petani di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara
“Kita sudah amankan barang bukti ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota. Kita sudah buat laporan polisi nomor LP / A/1773/VII/2020/Polres Kupang Kota, tanggal 23 Juli 2020,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Rote Ndao Polda NTT ini.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Berkendaraan Saat Mabuk Miras, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas