Berakhir Ricuh, 54 Orang Pengunjuk Rasa Dibawa Ke Makopolrestabes Medan
digtara.com – 54 orang diamankan polisi terkait unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berujung ricuh di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020). 54 Orang Pengunjuk Rasa Dibawa
Baca Juga:
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar ini digiring oleh polisi menggunakan mobil tahanan ke Mapolrestabes Medan.
Di antara mereka ada 13 orang yang mengaku mahasiswa saat ditanyai oleh petugas.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar saat menanyai para pemuda tersebut menegaskan bahwa kelakuan para pemuda tersebut akan diberitahu ke sekolah dan perkuliahan masing-masing.
“Kalian akan diberitahu ke sekolah dan kuliah. Makanya berpikir panjang, jangan ikut-ikutan saja,” katanya kepada para pengunjuk rasa yang ditangkap.
Baca:
- Demo Omnibus Law di Depan DPRD Sumut, Massa Aksi Coret Jalan’DPR Tuli’
- Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Ratusan Pelajar Lempari Gedung DPRD dengan Batu
- Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Blokir Jalan dengan Membakar Ban
- Gagalkan Omnibus Law, Ratusan Massa AKBAR Akan Geruduk DPRD Sumut Besok
- Tolak Omnibus Law, Badko HMI Sumut Imbau Seluruh Kadernya Turun ke Jalan
Pantauan digtara.com, petugas langsung mendata satu persatu dari mereka yang dibariskan di halaman Makopolrestabes Medan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Berakhir Ricuh, 54 Orang Pengunjuk Rasa Dibawa Ke Makopolrestabes Medan