Jumat, 26 April 2024

Bendahara BPBD Kabupaten Flores Timur Masuk DPO Gara-gara Mangkir Panggilan Kejari

Imanuel Lodja - Jumat, 30 September 2022 14:39 WIB
Bendahara BPBD Kabupaten Flores Timur Masuk DPO Gara-gara Mangkir Panggilan Kejari

digtara.com – Satu tersangka kasus korupsi dana penanganan covid-19, yang merupakan mantan bendahara pengeluaran di Kantor Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yakni, PLT alias Petronela masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Larantuka.

Baca Juga:

Penyebabnya, Petronela sudah tiga kali mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Larantuka.

“Akan ditetapkan dan dimasukan dalam daftar pencarian orang,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Larantuka, Cornelis Oematan, Jumat (30/9/2022).

Baca: Aniaya Pemuda Mabuk, Lima Warga Flores Timur Diamankan Polisi

Menurut Cornelis Oematan, alasan tersangka PLT akan dimasukan dalam DPO karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejari Larantuka.

Dia menjelaskan panggilan pertama oleh penyidik pada tanggal 22 September 2022.

Saat itu tersangka PLT tidak hadir, sehingga dilayangkan lagi panggilan kedua untuk hadir pada Senin 26 September 2022.

Terakhir panggilan yang dilayangkan pada Senin 26 September 2022, agar PLT hadir pada Kamis (29/9/2022) juga tidak memenuhi panggilan tanpa pemberitahuan sama sekali kepada penyidik.

“Jadi kami panggilan (pertama) kepada tersangka (PLT alias Petronela) itu rencana awal tanggal 22 September yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami terbitkan lagi panggilan kedua hari Kamis itu untuk hadir hari Senin (26/9/2022) tidak ada juga, jadi panggilan ketiga kita buat hari Senin kemarin kami panggil lagi untuk hadir hari Kamis (29/9/2022) ,” jelas Cornelis Oematan.

Disampaikan Cornelis, proses pemanggilan terhadap tersangka PLT telah dilakukan sesuai KUHAP dan telah dilakukan secara patut.

Karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan, sehingga saat ini sedang diproses tersangka PLT masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Larantuka.

“Jadi proses (memasukan tersangka PLT DPO) itu harus sesuai SOP yang ada di kejaksaan sehingga kami masih melalui proses itu,” ujarnya.

Cornelis menambahkan, PLT alias Petronela Leten yang akan dimasukan dalam DPO adalah mantan bendahara pengeluaran di BPBD Kabupaten Flores Timur.

Pada 15 September 2022 lalu, Penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka, telah menetapkan tiga pejabat di Kabupaten Flores sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penanganan covid-19 tahun anggaran 2020.

Ketiga pejabat itu antara lain, Sekretaris Daerah Flores Timur, PIG alias Paulus Igo Geroda, Kepala Pelaksana BPBD Flores Timur, AHB alias Alfons Betandan Bendahara BPBD yakni PLT alias Petronela Betan.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua diantaranya yakni Alfons Betan dan Paulus Igo Geroda telah lebih dahulu ditahan oleh penyidik Kejari Larantuka.

Alfons Betan ditahan sejak 15 September 2022, sedangkan Paulus Igo Geroda ditahan sejak 22 September 2022 lalu.

Ketiga pejabat di Pemda Flores Timur tersebut, diduga menyelewengkan uang negara dalam pengelolaan dana belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 6.482.519.650 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.569.264.435.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Bendahara BPBD Kabupaten Flores Timur Jadi DPO Gara-gara Mangkir Panggilan Kejari

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Dilaporkan Hilang di Pantai, Aparat Desa di Nagekeo-NTT  Ditemukan Tidur di Rumah Kerabatnya

Dilaporkan Hilang di Pantai, Aparat Desa di Nagekeo-NTT Ditemukan Tidur di Rumah Kerabatnya

Security Rumah Sakit di Kefamenanu-Kabupaten TTU Kuras Uang Nasabah dari ATM

Security Rumah Sakit di Kefamenanu-Kabupaten TTU Kuras Uang Nasabah dari ATM

Siswi Magang Asal Bajawa Melahirkan di Kost, Bayinya Disembunyikan dalam Koper Pakaian

Siswi Magang Asal Bajawa Melahirkan di Kost, Bayinya Disembunyikan dalam Koper Pakaian

Aparat Desa di Kabupaten Nagekeo-NTT Hilang saat Mencari Ikan di Pantai

Aparat Desa di Kabupaten Nagekeo-NTT Hilang saat Mencari Ikan di Pantai

Tebing Nangaroro-Nagekeo longsor, Jalur Utama Trans Bajawa-Ende Tak Bisa Dilewati

Tebing Nangaroro-Nagekeo longsor, Jalur Utama Trans Bajawa-Ende Tak Bisa Dilewati

Petani di Sumba Tengah-NTT Ditemukan Meninggal dalam Semak di Belakang Rumah

Petani di Sumba Tengah-NTT Ditemukan Meninggal dalam Semak di Belakang Rumah

Komentar
Berita Terbaru