Belum Seminggu Operasi Antik Toba 2022: Polisi Berhasil Ungkap 27 Kasus Narkoba di Sumut
digtara.com – Belum genap seminggu pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, Polda Sumatera Utara beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 27 kasus narkoba. Polisi Ungkap 27 Kasus
Baca Juga:
Operasi yang berjalan dari tanggal 02 sampai 22 Februari 2022, setidaknya sudah 30 orang berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain 30 orang yang ditangkap, pihaknya juga menyita barang bukti berupa narkoba.
Baca: Polda Sumut Temukan Kuburan Diduga Korban dari Kerangkeng Bupati Non aktif Langkat
“Barang bukti narkoba yang sudah diamankan yaitu 1,642,87 gram sabu-sabu, 224,26 gram Ganja dan 13,500 butir ekstasi,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (08/02/2022).
Hadi menambahkan, pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Polresta Deliserdang delapan kasus, Polres Labuhan Batu tujuh kasus.
Baca: Sosok Briptu Christy, Polwan Cantik Buronan Timsus Polda yang Terancam Dipecat
Sedangkan untuk Polrestabes Medan enam kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut empat dan Polres pelabuhan Belawan dua kasus
Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang yang diamankan dari masing-masing tempat target operasi.
“Masih ada yang belum kita rekap, nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan,” ucapnya lagi.
Seperti diketahui, Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari, mulai dari tanggal 02 sampai 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut beserta Polres jajaran.
“Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
Baca: Kabareskrim Polri Minta Poldasu Usut Tuntas Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif
Diakhir, Kabid Humas Polda Sumut ini mengatakan kepada masyarakat jika memiliki informasi tentang peredaran Narkoba diwilayah mereka dapat melapor ke Polisi sekitar
“Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika,” tegas Hadi.
Belum Seminggu Operasi Antik Toba 2022: Polisi Berhasil Ungkap 27 Kasus Narkoba di Sumut