Belasan Ekor Ikan Paus Biru Terdampar di Pantai Pulau Raijua
digtara.com – 12 ekor ikan paus biru terdampar di pantai Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (30/7/2020). Belasan Ekor Ikan Paus Biru Terdampar di Pantai Pulau Raijua
Baca Juga:
12 ekor Ikan paus biru ini terdampar secara terpisah di Pantai Lie Jaka dan Pantai Be Kelurahan Ledeunu.
Awalnya 5 ekor ikan paus ditemukan oleh Riwu Wila (23), seorang nelayan asal Kelurahan Ledeunu sekitar pukul 09.00 Wita.
Lima ekor ikan paus ditemukan di pantai Lie Jaka Kelurahan Ledeunu Kecamatan Raijua. 1 ekor diantaranya masih hidup dan 4 ekor lainnya sudah mati.
Warga dan polisi kemudian mendorong kembali satu ekor ikan paus yang masih hidup ke laut.
Baca: Ikan Paus Biru Mati Terdampar di Pesisir Pantai Kota Kupang
Beberapa saat kemudian, polisi mendapat informasil penemuan lagi 1 ekor ikan paus oleh nelayan yang sedang mencari ikan di sekitar Laut Lie Jaka.
Mengapung
Paus biru ini ditemukan dalam keadaan mati dan mengapung di sekitar lokasi penemuan ikan paus biru pertama. Bangkai ikan kemudian ditarik ke darat dan dievakuasi.
Selanjutnya pada pukul 12.30 wita, enam ekor ikan paus ditemukan di Pantai sekitar dermaga baru di Pantai Be, dekat dermaga baru.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jack Seubelan, SH yang dikonfirmasi membenarkan penemuan ini.
“Setelah tiba di lokasi pantai Lie Jaka Kelurahan Ledeunu Kecamatan Raijua, Riwu Wila melihat ada 5 ekor ikan paus biru yang terdampar di pantai tersebut. Riwu wila melaporkan hal tersebut kepada Camat Raijua Ir Titus Duri dan Kapospol Raijua Bripka Lifron Ratu,” ujarnya, Kamis (30/6/2020).
Camat Raijua bersama Kapospol dan masyarakat menuju lokasi penemuan ikan paus tersebut dan melakukan upaya penyelamatan.
Baca: Sempat Heboh, Bangkai Paus yang Terdampar di Pantai Tiba-tiba Hilang
“Satu ekor ikan paus biru bisa diselamatkan sedangkan 4 ekor ikan paus biru tidak bisa diselamatkan. Oleh masyarakat Ikan paus biru yang mati kemudian di potong untuk dimakan,” tambahnya.
Atas perintah Camat Raijua, 11 ekor ikan paus yang sudah mati harus dikubur. Camat juga melarang warga untuk memakan daging ikan paus tersebut.
Baca:Sepeda Motornya Disenggol, Siswa SMA di Kupang Tewas Di Tempat
Kapolres Sabu Raijua berkoordinasi dengan Camat Raijua melakukan upaya penyelamatan dan mengupayakan untuk menguburkan ikan paus yang tidak bisa diselamatkan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.