Jumat, 19 April 2024

Bawaslu Labusel Akui Potensi Intervensi dari Perusahaan Perkebunan

- Kamis, 15 April 2021 07:14 WIB
Bawaslu Labusel Akui Potensi Intervensi dari Perusahaan Perkebunan

digtara.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bakal berlangsung di 16 TPS pada 24 April mendatang. Faktanya, TPS-TPS tersebut berada di kawasan perkebunan yang rawan adanya intervensi dari atasan.  

Baca Juga:

Kenyataan itu diakui Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Ahmad Hajiddin Harahap SH. Sebab, rata-rata pemilih merupakan karyawan perusahaan tersebut.

“TPS-TPS itu rata-rata kan di area perkebunan PT Torganda dan PT AEP, potensi pelanggarannya ya soal intervensi dari pihak perusahaan,” ungkap Ahmad Hajiddin Harahap menjawab digtara.com, Kamis (15/4/2021).

Untuk itu, Bawaslu sudah mewanti-wanti pihak perusahaan agar bersikap netral. Langkah antisipasi juga dilakukan dengan menyurati dan berkordinasi dengan Kepala Desa, Camat hingga kepala daerah untuk tidak memihak.

“Kalau dia ASN, kita akan laporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), sanksinya bisa pencopotan jabatan, penurunan pangkat hingga pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya.

Bawaslu Labusel
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Ahmad Hajiddin Harahap SH. (facebook/digtara)

Sikap netral juga dibutuhkan agar PSU bisa berjalan lancar sehingga tidak menimbulkan sengketa baru yang membuat ajang pemilihan tidak selesai.

“Jangan sampai PSU lagi. Kita tidak mau itu terjadi, karena akan merugikan sekali. Kita juga lelah mengurus hal ini sampai berulang-ulang,” tutur Hajiddin Harahap.

Laporan Pelanggaran

Bawaslu Labusel sendiri mengakui saat ini belum ada laporan terkait money politic terkait PSU. Namun isu-isu yang berkembang sudah cukup banyak.

“Biasanya menjelang hari H isu ini semakin besar. Kami akan mengusutnya jika ada laporan yang masuk,” jelas Hajiddin Harahap.

Namun ada laporan dugaan pelanggaran dari pihak paslon No urut 2. Hal itu terkait postingan di media sosial facebook tentang himbauan agar tidak mencoblos dua pihak yang bersengketa di MK.

Laporan tersebut sempat masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Namun dari hasil rapat diperoleh kesimpulan kalau postingan itu tidak memenuhi unsur pidana terkait Pilkada.

“Mungkin itu bisa saja pidana umum dan dilaporkan ke pihak terkait dengan itu. Tapi terkait pemilihan tidak terpenuhi unsurnya,” terang Hajiddin.

Dari hasil Pilkada 2020 lalu, KPU Labusel menetapkan perolehan suara yakni nomor Urut 1, Nurdin Siregar, SST, Mm-Husni Rizal Siregar, SP memperoleh 8.110 suara. Kemudian Nomor Urut 2, H Edimin-Ahmad Padli Tanjung meraup 66.007 suara.

Selanjutnya Nomor Urut 3, Hj Hasnah Harahap-Drs Kholil Jufri Harahap, MM mendapatkan 65.429 suara dan Nomor Urut 4, Mangayat Jago Ritonga, SPd, MM-Jon Abidin Ritonga memperoleh 11.086 suara. Terakhir Nomor Urut 5, Drs Maslin Pulungan, MM-Feri Andikha Dalimunthe, MM mendapatkan 4.740 suara.

KPU Labusel kemudian menetapkan pasangan H Edimin-Ahmad Fadli Tanjung SAg sebagai pemenang dengan keunggulan 578 suara dari Hj Hasnah Harahap SE-Drs Kholil Jufri Harahap MM. Namun saksi Paslon Nomor 03, Hj Hasnah Harahap, SE-Drs Kholil Jufri Harahap, MM tidak bersedia menandatangani berita acara tersebut.

Selanjutnya, pasangan Hasnah-Kholil mengadukan persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga diputuskan Pemungutan Suara Ulang alias PSU wilayah Labusel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru