Jumat, 29 Maret 2024

Bantuan PPKM Hari Ini Akan Dibagikan, Berikut Mekanismenya

Redaksi - Rabu, 21 Juli 2021 08:24 WIB
Bantuan PPKM Hari Ini Akan Dibagikan, Berikut Mekanismenya

digtara.com – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mulai membagikan bantuan beras sesuai Instruksi Presiden. Bantuan PPKM Hari Ini Akan Dibagikan, Berikut Mekanismenya

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kepala Bulog Sumut, Arif Mandu saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (21/7/2021).

“Jadi sesuai instruksi Presiden selama PPKM ada bantuan beras. Dan Kementerian Sosial sudah menurunkan surat perintah agar kami membagikan bantuan sosial itu mulai hari ini,” tuturnya.

Arif mengatakan untuk Sumut ada 952 ribu orang yang telah didata. Dimana 952 ribu itu ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Itu data yang kami terima dari pemerintah. Dan mereka akan dapat bantuan 10 kg beras per orangnya,” terangnya.

Untuk teknis pembagian, menurut Arif, pihaknya bekerjasama dengan PT Kantor Pos dalam penyaluran Bantuan PPKM tersebut.

“Durasi pembagian hanya satu kali, dimana per KPM mendapati 10 kg,” ucapnya.

Lanjut Arif, nantinya pihak Kantor Pos akan mengambil beras tersebut ke Bulog lalu akan dikirim oleh pihak pengiriman ke KPM di daerahnya masing-masing.

“Sejauh ini teknisnya begitu dan akan mulai kita salurkan hari ini melalui kantor pos,” pungkasnya. [mag-01/ya]

Bantuan PPKM Hari Ini Akan Dibagikan, Berikut Mekanismenya

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru