Bantuan PPKM Hari Ini Akan Dibagikan, Berikut Mekanismenya
digtara.com – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mulai membagikan bantuan beras sesuai Instruksi Presiden. Bantuan PPKM Hari Ini Akan Dibagikan, Berikut Mekanismenya
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Kepala Bulog Sumut, Arif Mandu saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (21/7/2021).
“Jadi sesuai instruksi Presiden selama PPKM ada bantuan beras. Dan Kementerian Sosial sudah menurunkan surat perintah agar kami membagikan bantuan sosial itu mulai hari ini,” tuturnya.
Arif mengatakan untuk Sumut ada 952 ribu orang yang telah didata. Dimana 952 ribu itu ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Itu data yang kami terima dari pemerintah. Dan mereka akan dapat bantuan 10 kg beras per orangnya,” terangnya.
Untuk teknis pembagian, menurut Arif, pihaknya bekerjasama dengan PT Kantor Pos dalam penyaluran Bantuan PPKM tersebut.
“Durasi pembagian hanya satu kali, dimana per KPM mendapati 10 kg,” ucapnya.
Lanjut Arif, nantinya pihak Kantor Pos akan mengambil beras tersebut ke Bulog lalu akan dikirim oleh pihak pengiriman ke KPM di daerahnya masing-masing.
“Sejauh ini teknisnya begitu dan akan mulai kita salurkan hari ini melalui kantor pos,” pungkasnya. [mag-01/ya]
Bantuan PPKM Hari Ini Akan Dibagikan, Berikut Mekanismenya