Balai POM Kupang Temukan Ratusan Produk Kosmetik Bermasalah di Sejumlah Wilayah di NTT
digtara.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang menemukan ratusan produk kosmetik bermasalah di sejumlah wilayah di NTT.
Baca Juga:
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Tamran Ismail, mengatakan, pihaknya menemukan ratusan produk kosmetik bermasalah di daerah itu.
“Ada 317 item produk kosmetik yang bermasalah di empat wilayah,” ujar Tamran, Rabu (10/8/2022).
Ratusan produk kosmetik itu ditemukan di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Belu.
Dia menyebut, produk bermasalah yang ditemukan itu yakni mengandung bahan berbahaya, sudah kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar.
Baca: BPOM Temukan Jajanan Anak-anak Coklat Kinder Joy Mengandung Bakteri Salmonella
Ratusan kosmetik itu ditemukan, saat pihaknya menggelar pemeriksaan rutin di sejumlah toko, distributor serta kios.
“Pemeriksaan ini kita lakukan secara rutin setiap bulan. Jika kita temukan, maka akan kita bawa barangnya dan kita musnahkan,” kata dia.
Baca: Bina Warga, Bhabinkamtibmas di Kupang Garap Lahan Kosong Jadi Produktif Bersama Masyarakat
Tamran menjelaskan, kosmetik tanpa izin edar buatan Indonesia yang ditemukan sebanyak 20 item dengan jumlah 158 buah.
Kemudian, kosmetik impor ilegal sebanyak 269 item atau 1.207 buah.
“Kosmetik berbahaya itu, jika dihitung totalnya mencapai Rp 41 juta lebih,” ujar Tamran.
Terhadap temuan itu, Tamran mengimbau warga agar berhati-hati dalam membeli barang tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Balai POM Kupang Temukan Ratusan Produk Kosmetik Bermasalah di Sejumlah Wilayah di NTT