Jumat, 29 Maret 2024

Bakal Ketemu Ferdy Sambo Cs di Lokasi Rekonstruksi, Bharada E Akan Dikawal Ketat

Arie - Selasa, 30 Agustus 2022 02:29 WIB
Bakal Ketemu Ferdy Sambo Cs di Lokasi Rekonstruksi, Bharada E Akan Dikawal Ketat

digtara.com – Bakal bertemu dengan Ferdy Sambo di lokasi rekonstruksi, Bharada E akan dikawal ketat.

Baca Juga:

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).

Rencananya, rekonstruksi bakal dimulai pada pukul 10.00 Wib.

Dalam rekonstruksi ini, saksi pelapor atau justice collaborator, Bharada E untuk pertama kalinya akan kembali tatap muka dengan Ferdy Sambo.

Terkait hal ini, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipastikan hadir dalam rekonstruksi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta.

Nantinya, Bharada E akan mendapat pengawalan melekat dari tim penyidik dan LPSK.

Baca: Hari Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua Lokasi

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat

“Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini,” kata Juru Bicara LPSK Rully Novian.

Disampaikan Rully, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.

Baca: Awas, Ferdy Sambo Cs Terendus Sedang Membangun Kebohongan Baru Jelang Rekonstruksi

Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.

Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.

“Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya,” kata Rully.

Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Bakal Ketemu Ferdy Sambo Cs di Lokasi Rekonstruksi, Bharada E Akan Dikawal Ketat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Suami Bunuh Istri di Kabupaten TTU Direkonstruksi, Keluarga Korban Banjir Airmata

Kasus Suami Bunuh Istri di Kabupaten TTU Direkonstruksi, Keluarga Korban Banjir Airmata

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru